Probolinggo (beritajatim.com) – Aksi percobaan pencurian di Toko Audio SPL, Desa Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berujung maut. Salah satu terduga pelaku tewas setelah diamuk massa saat hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi para terduga pelaku terbongkar setelah aktivitas mereka di dalam toko diketahui pemilik melalui kamera CCTV yang terhubung ke telepon selulernya.
Pemilik toko, Erno (46), warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, yang melihat adanya orang di dalam tokonya, kemudian meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Warga bersama petugas kemudian bergerak menuju lokasi. Saat dilakukan pengecekan, terdengar suara dari bagian atas plafon toko yang diduga berasal dari terduga pelaku.
Pengejaran pun dilakukan. Salah seorang terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga. Namun, situasi berubah menjadi aksi massa. Terduga pelaku tersebut sempat menjadi sasaran amukan hingga mengalami sejumlah luka.
Terduga pelaku yang diketahui berinisial EJR (45), warga Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit PG Wonolangan Dringu untuk mendapatkan perawatan.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, EJR dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka akibat amukan massa.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Polisi masih memburu orang tersebut sekaligus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi percobaan pencurian tersebut.
Warga Desa Jorongan, Masuni, mengatakan pemilik toko pertama kali mengetahui adanya aksi pencurian setelah melihat rekaman CCTV melalui telepon selulernya.
“Ini kan yang punya toko ada CCTV, itu tersambung ke HP. Sebetulnya lihat HP itu ada orang dalam toko, ngambil-ngambil barang. Akhirnya beliau lapor ke Polsek Leces,” ujar Masuni, Senin (14/9/2026).
Menurut dia, informasi yang diterima warga menyebutkan terduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Ketika dilakukan penggerebekan, seorang pelaku berhasil diamankan, sedangkan pelaku lainnya diduga masih berada di bagian atas toko.
“Setelah ketangkap pelaku yang satu, ada informasi dari anak-anak yang di atas kalau masih ada pelaku satu lagi. Tapi karena banyak massa, pelaku yang tertangkap sempat dimassa,” katanya.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana membenarkan adanya laporan percobaan pencurian di toko audio tersebut.
Menurut Kembar, polisi menerima laporan sekitar pukul 01.00 WIB dan langsung mendatangi lokasi. Salah seorang terduga pelaku berhasil diamankan dalam kondisi terluka dan selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit.
“Satu terduga pelaku berhasil kita amankan dan langsung dievakuasi ke rumah sakit karena terluka. Informasi dari masyarakat, terduga pelaku lebih dari satu orang. Saat ini masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Kembar.
Kembar menjelaskan, toko yang menjadi sasaran merupakan toko audio. Sejumlah peralatan audio yang berada di dalam toko diduga menjadi sasaran pelaku.
Namun, aksi tersebut belum sampai membuat barang-barang tersebut berhasil dibawa keluar dari toko.
“Yang dibobol pelaku yakni toko audio. Jadi yang dicuri barang-barang audio yang ada di dalam toko, namun belum sempat dibawa oleh pelaku,” jelasnya.
Polisi kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mendalami rekaman CCTV untuk mengurai seluruh rangkaian kejadian.
Sejumlah barang bukti juga telah diamankan, termasuk alat yang diduga digunakan dalam percobaan pencurian serta sejumlah barang milik toko yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasatreskrim AKP I Made Kembar Mertadana menegaskan, kepolisian bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Begitu menerima informasi, personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, penanganan TKP, serta mengamankan barang bukti dan meminta keterangan para saksi. Saat ini proses penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Kembar.
Polisi juga masih memburu satu terduga pelaku yang berhasil melarikan diri.
Kembar mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana. Masyarakat diminta segera menyerahkan penanganan kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi aksi, peran masing-masing terduga pelaku, rekaman CCTV, barang bukti, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan EJR meninggal dunia. (rap/aje)






