Tuban (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban beri Pembinaan Regulasi Perlindungan Umat Beragama yang dilaksanakan di aula Kemenag Tuban, Selasa (27/6/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh tokoh dari berbagai lintas agama di Indonesia dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban.
Plh. Kepala Kemenag Tuban, Moh. Qosim mengungkapkan, kerukunan beragama itu dinamis dan masuk dalam 7 program prioritas oleh Kementerian Agama yakni penguatan moderasi beragama. “Rukun lahir batin itu sebuah keniscayaan, semua kebaikan diawali dengan kerukunan dan kerukunan mutlak adanya,” ucap Moh. Qosim.
Lanjut, perlindungan umat beragama menurutnya diawali dari kerukunan setiap keluarga karena keluarga merupakan miniatur kecil sebuah negara.
Kemudian, Ketua panitia kegiatan, Laidia Maryati juga menambahkan tujuan diadakan pendampingan untuk meningkatkan pengetahuan dan kerukunan mengenai regulasi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban. “Walaupun indeks kerukunan umat beragama di Kabupaten Tuban sudah melampaui angka nasional, tetapi harus kita jaga bersama,” kata Laidia Maryati.
Ditempat yang sama Kepala Bakesbangpol Tuban Erkhamni mengatakan bahwa pihaknya dan Kemenag Tuban akan terus bersinergi terutama dalam hal menciptakan kondisi yang harmonis dan dinamis lintas agama.
Lanjut, Erkhamni juga menjelaskan, ada 4 pilar yang mendasari yakni Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Di Indonesia beragam ragam budaya, bahasa, terdiri dari ribuan kepulauan, sumber daya alam yang melimpah, ratusan suku dan masih banyak lainnya.
BACA JUGA:
Jemaah Haji Asal Tuban Kloter 18 dan 19 Tiba di Arafah
“Problematika nasional itu terdiri dari kemiskinan, radikalisme, narkotika, nasionalisme dan toleransi beragama, kondisi ini sebab belum optimalnya peran keluarga dalam pembangunan karakter bangsa, serta melemahnya ketahanan budaya dan rendahnya perlindungan hak kebudayaan,” ungkap Erkhamni.
Selain itu, problematika yang ada juga disebabkan oleh belum mantapnya pendidikan karakter, budi pekerti, kewarganegaraan atau nasionalisme dan kebangsaan. “Lemahnya pemahaman dan pengamalan nilai agama yang moderat, inklusif dan toleran untuk memperkuat kerukunan umat beragama, serta masih rendahnya budaya literasi, inovasi dan kreativitas,” pungkasnya.[ayu/kun]
![Diikuti Puluhan Tokoh Lintas Agama, Kemenag Tuban Beri Regulasi Perlindungan Umat Beragama Puluhan tokoh lintas agama di Tuban saat ikuti Pembinaan Regulasi Perlindungan Umat Beragama Kemenag Tuban. [Foto:Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230627-WA0008-1_11zon-1024x576.jpg)





