Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Buser Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan pengerebekan sabung ayam di sekitar pesisir sungai yang ada di Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Namun para pelaku berhasil kabur saat petugas datang ke lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, pengrebekan dilakukan pada, Sabtu (6/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB. “Namun saat petugas datang, pelaku sabung ayam melarikan diri. Hanya barang bukti yang tertinggal di lokasi,” ungkapnya, Minggu (7/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”sabung-ayam”]
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari lokasi arena sabung ayam. Diantara lain enam ekor ayam jago, 10 pasang sendal jepit dan dua ember air yang digunakan untuk memandikan ayam pasca bertarung. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Mojokerto.
“Pengrebakan dilakukan setelah kami mendapatkan info awal dari masyarakat terkait adanya sabung ayam. Setelah di cek, ternyata benar ada aktivitas sabung ayam. Namun para pelaku sabung ayam melarikan diri begitu melihat kehadiran petugas,” katanya. [tin/ted]






