Mojokerto (beritajatim.com) – Buruh kebun di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan polisi. Dia tega melukai teman sendiri dengan menusukkan benda tajam.
Kapolsek Gondang, AKP Syaiful Isro, menerangkan pelaku beridentitas Abel Arya bin Imam Sopii (20) warga Dusun Ploso RT 09 RW 03, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban bernama Minarto alias Amin (36), warga Dusun Bamban.
Syaiful menjelaskan insiden ini terjadi saat pelaku dan korban selesai bekerja di kebun belakang rumah Pudjoe Hadi, warga Desa Pugeran pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku menggunakan senjata tajam dan menyerang korban hingga terluma di punggung atas, punggung tengah, dan paha kiri.
“Pelaku sebelumnya sudah ada dendam dengan korban karena merasa dianggap sebagai babu, korban sering menyuruh pelaku,” kata Syaiful.
[berita-terkait number=”3″ tag=”mojokerto”]
Dia melanjutkan, pelaku mengaku sering disuruh korban. Pelaku selalu memendam emosi untuk menghindari perkelahian.
Diduga karena sudah tak tahan, pelaku meluapkan emosinya dengan cara menusuk korban beberapa kali secara membabi buta.
“Korban berobat ke dokter umum di sekitar lokasi, sementara pelaku melarikan diri. Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian, satu buah pisau atau badik ukuran panjang kurang lebih 35 cm dan satu stel pakaian milik korban ada bercak darah,” jelasnya. [tin/beq]






