Pacitan (beritajatim.com) – Kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso, Dusun Betulo, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, pada Jumat (28/2/2025). Insiden ini melibatkan dua kendaraan roda empat, yaitu Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2737 XV dan Toyota Avanza dengan nomor polisi AE 1748 RQ.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Pacitan, kecelakaan bermula ketika Isuzu Panther yang dikemudikan oleh Sumarno (64), warga Dusun Menadi, Desa Menadi, melaju dari arah barat jalur Solo menuju Pacitan.
Di lokasi kejadian, secara tiba-tiba, kendaraan Panther tersebut menabrak Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Rizal Andi Arta (33), warga Dusun Nglegok, Desa Bolosingo, yang melaju searah di depannya. Akibat benturan tersebut, Avanza terpelanting ke kiri hingga menabrak pagar Alfamart.
“Sumarno mengalami luka ringan, sementara penumpang di kedua kendaraan tidak mengalami cedera,” ujar Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto.
Mendapatkan laporan laka lantas itu, anggota Unit Laka Lantas Polres Pacitan langsung menindaklanjuti. Yakni dengan langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas segera melakukan evakuasi terhadap korban. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti, serta mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.
“Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta,” pungkas AKP Dwi Purwanto. [tri/end/ian]






