Lamongan (beritajatim.com) – Seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, dilaporkan oleh istrinya ke Polres Lamongan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sang kades berinisial IF diduga juga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan sekretaris desa (sekdes) di lingkungan kerjanya.
Laporan tersebut dilayangkan NK, istri IF, beberapa hari sebelum foto-foto yang memperlihatkan pria dan wanita di dalam kamar tersebar luas di media sosial. Dalam foto itu, tampak seorang pria yang tidak mengenakan baju duduk berdampingan dengan seorang wanita yang masih mengenakan pakaian.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh istri kades.
“Betul mas, dilaporkan ke Polres Lamongan dan ditangani Satreskrim Polres Lamongan,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kamis (15/5/2025).
Menurut Rizky, pihaknya kini masih mendalami laporan tersebut dan tengah menyiapkan pemanggilan saksi-saksi terkait dugaan KDRT yang terjadi pada April lalu.
“Saat ini kami baru membuat undangan klarifikasi untuk saksi-saksi,” tuturnya.
Peristiwa dugaan KDRT itu terjadi saat IF meminta ponsel milik anaknya, yang diduga berisi bukti foto-foto perselingkuhannya. Cekcok pun tak terhindarkan antara IF dan NK, bahkan disertai kekerasan fisik yang dilakukan di depan anak-anak mereka.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya foto pria dan wanita di dalam kamar, yang diduga kuat adalah IF dan sekdes. Kasus ini menuai sorotan tajam masyarakat, mengingat posisi mereka sebagai aparat desa yang seharusnya menjadi teladan bagi warganya. [fak/beq]






