Mojokerto (beritajatim.com) – Warga Sinoman Gang VIII, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto dikejutkan dengan temuan salah satu warga meninggal dunia membusuk, Kamis (6/6/2024). Korban NP (46), bapak empat anak ini ditemukan meninggal dunia diduga gantung diri.
Salah satu warga, Wawan (47) mengatakan, adik korban hendak datang ke rumah korban untuk melihat kondisi kakaknya karena berdasarkan keterangan sang istri, korban beberapa hari tidak keluar rumah. “Karena takut, minta salah satu tetangga untuk ikut melihat korban,” ungkapnya.
Masih kata Wawan, sebelumnya tetangga korban mencium bau menyengat saat memilah sampah. Namun saat mencari sumber bau mirip bangkai tikus tersebut, tetangga korban tak menemukan sumber bau. Sehingga tetangga korban mengantar adik korban ke rumah korban.
“Saat adik korban meminta untuk didampingi, tetangga tersebut melihat lewat jendela sebelah rumahnya dan melihat korban sudah meninggal. Korban ditemukan di dalam kamar dalam kondisi leher tergantung tali, terakhir korban terlihat sama anaknya hari Selasa kemarin,” katanya.
Petugas kepolisan dari Polsek Prajurit Kulon bersama Tim Inafis Satrekrim Polres Mojokerto Kota yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sementara itu, Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol Maryoko menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 17.00 WIB. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar setelah warga mencium bau tidak sedap yang berasal dari dalam rumah korban.
“Korban ditemukan telungkup berada di lantai kamar depan pintu diduga sudah meninggal dunia. Diperkirakan korban meninggal kurang lebih satu hari dan kondisinya sudah membengkak. Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan bekas luka di leher depan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Saat olah TKP, lanjut Kapolsek, ditemukan kursi plastik, sarung warna coklat, ikat pinggang warna hitam, Handphone (HP) serta surat wasiat. Diduga korban meninggal karena gantung diri sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima atas kematian korban.
“Dalam surat wasiat tersebut korban meminta agar keluarganya mengikhlaskan kepergiannya. Ada anak dan istri (di rumah korban). Keluarga korban menerima atas kematian korban dan tidak berkenan untuk dilakukan autopsi,” tegasnya. [tin/kun]
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






