Ringkasan Berita:
- Seorang pelajar MTs di Sukorejo, Pasuruan, diduga menusuk teman sekolahnya usai jam pelajaran.
- Polisi menyebut pelaku mengaku sering menjadi korban perundungan oleh korban.
- Korban mengalami luka tusuk dan sempat mendapat perawatan medis.
- Kasus ditangani Unit PPA Polres Pasuruan karena melibatkan anak di bawah umur.
Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi kekerasan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) diduga menusuk teman satu sekolahnya usai kegiatan belajar mengajar berakhir pada Selasa (26/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo. Korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya dan langsung mendapatkan pertolongan warga sebelum dibawa ke fasilitas kesehatan.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Joko Suseno, mengatakan pelaku dan korban merupakan siswa di sekolah yang sama.
“Awal mula kejadian pelaku dan korban sama-sama pelajar MTs di Sukorejo, menurut keterangan pelaku sering dibully oleh korban,” ungkap Joko, Jumat (29/5/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula setelah jam sekolah usai. Pelaku diduga mencegat korban di luar pagar sekolah. Saat bertemu korban, pelaku diduga langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
“Setelah pulang sekolah di luar pintu pagar sekolah tiba-tiba pelaku menyerang korban dengan menusuk badan korban dengan menggunakan pisau,” tambah Joko.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Sukorejo sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan tersebut sebagai barang bukti.
Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan sesuai ketentuan peradilan anak.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, penyidik juga mendalami dugaan adanya perundungan yang disebut menjadi pemicu terjadinya penyerangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian sekaligus pengingat bagi lembaga pendidikan untuk memperkuat upaya pencegahan perundungan di lingkungan sekolah.
Polisi mengimbau seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat, agar lebih peka terhadap potensi konflik antarpelajar sehingga dapat dicegah sebelum berkembang menjadi tindak kekerasan. [ada/beq]






