Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polres Bangkalan.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/273/XII/2025/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Desember 2025.
Pelapor bernama Nurhayati (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Paka’an, Desa Cangkarman Kecamatan Konang. Ia melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 23 Desember 2025.
Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula sekitar pukul 06.00 WIB, di halaman rumahnya. Saat itu, dirinya membuang air beras di sekitar halaman rumah. Salah satu terlapor kemudian menegurnya dengan nada marah hingga terjadi adu mulut.
“Saya hanya membuang air di halaman rumah saya sendiri, tapi tiba-tiba saya dimarahi dan dimaki-maki,” ujar Nurhayati saat melapor ke polisi.
Pelapor menuturkan, setelah adu mulut tersebut, dirinya diduga kembali diganggu dan dilempari batu oleh salah satu terlapor. Tidak lama kemudian, beberapa orang lain datang menghampiri dan melakukan kekerasan secara bersama-sama.
“Mereka datang beramai-ramai. Ada yang memukul kepala saya, ada yang memukul wajah, bahkan saya dipukul menggunakan palu,” kata Nurhayati.
Pengerokan itu sempat terhenti setelah adik pelapor datang melerai, namun sekitar setengah jam kemudian para terlapor kembali mendatangi rumah pelapor dan kembali melakukan pemukulan yang kemudian kembali dilerai oleh adik pelapor.
“Saya sangat ketakutan dan merasa tidak aman di rumah sendiri. Makanya saya memutuskan melapor ke polisi agar kejadian ini diproses secara hukum,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Nurhayati melaporkan lima orang terduga pelaku berinisial S, T, J, Su, dan S. Peristiwa ini dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan diajukan ke kasatreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Betul pak, baru kemarin dterima oleh minops Satreskrim dan akan diajukn kepada Kasat,” singkatnya.[sar/aje]






