Gresik (beritajatim.com) – Diduga membuka praktek prostitusi, enam pramusaji warung kopi (Warkop) Dusun Beriring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, diamankan Satpol PP. Selain di daerah tersebut, aparat penegak perda itu juga melakukan hal yang sama di Jalan Notoprayitno Gresik.
Petugas Satpol PP yang saat itu melakukan patroli melihat situasi yang mencurigakan. Tanpa berpikir banyak, petugas memeriksa di lokasi. Sewaktu dilihat ada beberapa pasangan yang diduga melakukan mesum keluar kamar.
Ada empat pramusaji yang diamankan di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Sedangkan dua pramusaji lainnya diamankan di warkop Jalan Notoprayitno Gresik.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Trantibun) Dinas Satpol PP Gresik Sulyono mengatakan, operasi ketertiban itu secara spontanitas dilakukan untuk meminimalisir adanya pratek prostitusi serta mencegah maraknya peredaran miras di Kabupaten Gesik.
“Khusus di warkop Dusun Betiring ada sekitar 4 kamar yang diduga kuat sebagai tempat prostitusi. Kita juga menemukan botol miras yang dikonsumsi pengunjung,” katanya, Selasa (7/03/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”prostitusi”]
Enam pramusaji yang diamankan tersebut, semua ber-KTP luar Gresik. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan oleh petugas Satpol PP Gresik sebagai bentuk penegakan perda nomor 07 Tahun 2002 jo 22 Tahun 2004 dan perda nomor 22 Tahun 2011.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP Gresik Suprapto menuturkan, keenam pramusaji itu dilakukan pembinaan kependudukan bagi yang membawa identitas. Sedangkan yang tidak membawa identitas langsung di bawah ke selter Dinas Sosial (Dinsos) Cerme, Gresik untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Dari enam pramusaji itu, hanya satu yang dibawa ke selter Dinsos Cerme, Gresik. Sedangkan sisanya dipulangkan,” tandasnya. [dny/but]






