Magetan (beritajatim.com) – Pemkab Magetan menganggarkan Rp2,1 miliar untuk merehab total aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan, proyek pembangunan itu sudah dilelang. Gedung yang merupakan aset Pemkab Magetan itu saat ini statusnya masih pinjam pakai.
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengatakan, aula yang saat ini hanya berkapasitas maksimal 60 orang. Padahal, banyak sekali kegiatan KPU yang dihadiri lebih dari 60 orang. Sehingga, saat ada kegiatan dengan melibatkan orang banyak, maka perlu menyewa tempat.
Dino, sapaan akrab Ketua KPU Magetan Fahrudin, bercerita bahwa pengajuan untuk perbaikan aula itu sudah diajukan sejak 2019 lalu. Namun, beberapa tahun belakangan karena pandemi, gedung itu belum.jadi direhab. Hingga pada 2022, dia menagih janji ke Pemkab Magetan agar membenahi gedung aula itu.
BACA JUGA:
Didominasi Milenial Melek ITE, KPU Magetan Lantik 705 PPS
“Hingga pada 2023 ini rencananya bakal terealisasi. Kami hanya mengharap ada aula di komplek gedung KPU ini agar ketika ada kegiatan melibatkan orang banyak, bisa tetap pakai fasilitas di kantor KPU saja, tidak ke beberapa lokasi yang lain,” kata Dino pada beritajatim.com, Jumat (12/5/2023).
Dalam pengajuannya, dia meminta aula direhab dan diperluas. Paling tidak bisa muat sampai maksimal 150 orang. Tentunya, agar bisa maksimal dalam melaksanakan tahap pemilu terlebih menjelang tahun politik 2024.
“Yang jelas beberapa kegiatan seperti pendaftaran bacaleg masih bisa pakai aula KPU. Namun, untuk kegiatan lain, kami harus menyewa tempat yang lain yang cukup untuk menghadirkan puluhan undangan,” katanya.
BACA JUGA:
Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, KPU Magetan: Masih Nihil
Diketahui, rencana pembangunan Aula KPU bakal dilaksanakan dalam 90 hari kerja setelah ada pemenang tender. Luasnya sekitar 383,39 meter persegi. Lokasinya di Jalan Karya Dharma dan bakal memperluas aula yang kini sudah ada. Pejabat Pembuat Komitmennya yakni Rohkmat Zainuddin, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magetan. [fiq/suf]






