Malang (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Malang mengatur sejumlah mekanisme pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada momen Idul Adha, Rabu (21/7/2021). Mereka menyiapkan rumah potong hewan (RPH) untuk membantu proses penyembelihan selama 3 hari mulai 21 hingga 23 Juli dengan harga subsidi.
“Kalau bisa pakai RPH. Kalau di RPH itu disembelih, diboleng dan dipecah jadi empat sampil, nanti setelah disembelihkan takmir masjid tinggal membagikan. Biaya biasanya Rp725 ribu kita subsidi menjadi Rp300 ribu per ekor sapi,” ujar Wali Kota Malang Sutiaji, Sabtu (17/7/2021).
Sutiaji mengatakan, sejauh ini sudah terdata 630 masjid atau musala yang akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Pemkot Malang memperbolehkan pantia melaksanakan penyembelihan asalkan sesuai dengan surat edaran wali kota. Diantaranya, wajib swab antigen dengan batas berlaku 2×24 jam.
“Mereka boleh melaksanakan sesuai dengan SE di tempat ibadah monggo (silahkan). Tapi harus di swab antigen 2×24 jam karena kalau 1×24 jam keterbatasan analisnya tidak cukup jadi kita kasih batas toleransi,” kata Sutiaji.
Sutiaji menyebut, selain kewajiban swab antigen. Panitia penyembelihan juga diharapkan sudah menjalani vaksinasi minimal dosis pertama. Menurutnya, jika panitia penyembelihan sudah tervaksin resiko penularan dan menularkan Covid-19 bisa diminimalisir.
[berita-terkait number=”5″ tag=”hewan-kurban”]
“Kita beraharap dalam waktu dekat ini panitia mudah-mudahan sudah di vaksin. Sehingga rawan terpapar kemungkinannya kita perkecil plus mudah-mudahan dia juga tidak menjadi orang yang menularkan Covid-19,” tandasnya.
Pemkot Malang juga akan memaksimalkan peran pengawasan dari Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan hingga organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain untuk memastikan pelaksanaan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian akan menerjunkan dokter hewan. [luc/suf]






