Kediri (beritajatim.com) – Seorang pengendara motor di Kediri bernasib nahas. Gara-gara berkendara dalam kondisi mabuk, dia tabrakan di jalan.
Kecelakaan yang dialami pengendara motor CB tersebut terjadi di Jalan Raya Desa Sambirobyong, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, pada Minggu (11/6/2023).
Pengendara CB tersebut menabrak pengendara motor lainnya. Akibat kejadian itu, keduanya harus dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan pertolongan.
Baca Juga : Antar Pasien, Ambulans di Jombang Tabrak Pengendara Motor
Awalnya, Ahmad Khodir (29) warga Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri mengendarai sepeda motor dari arah selatan ke utara.
Karena terpengaruh minuman keras, Ahmad Khodir mengendarai motor zigzag. Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dinaiki Anang Rahmawan (20) warga Desa Pagersari Kecamatan Ngantang Kabupaten malang.
Anang membonceng Rinda Dela (22) warga Desa Talok Kecamatan Turen Kabupaten malang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Nopol N 6875 ECC.
Baca Juga : Pikap di Sumenep Seruduk Pengendara Motor Hingga Tewas
Diduga Ahmad Khodir mengendarai sepeda motor CB tanpa Nopol itu dalam kondisi mabuk pengaruh miras atau alkohol. Sehingga menabrak Anang dari arah berlawanan.
“Di jalan raya Desa Sambirobyong pengendara CB ini berjalan zig zag oleng ke kanan diduga mabuk. Akhirnya menabrak kendaraan yang melaju dari arah berlawanan,” tutur Kapolsek Pagu AKP Suharsono.
Petugas Polsek Pagu yang menerima laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian. Petugas melakukan evakuasi para pengendara dan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga : Pengendara Mobil Meninggal saat Perjalanan, Tabrak Dua Pemotor di Benowo
“Semuanya selamat tidak ada korban jiwa. Untuk perkara kecelakaan lalulintas ini kita limpahkan dan ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Kediri,” jelas AKP Suharsono. [nm/ted]






