Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers menyoroti langkah Google memblokir konten berita dari Kanada sebagai reaksi atas rencana penerapan Bill C-18. Ini merupakan regulasi baru yang bakal diterapkan Pemerintah Kanada untuk meningkatkan keadilan ekonomi antara bisnis berita dengan platform digital.
Anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, menilai kasus Bill C-18 Kanada ini menjadi salah satu fenomena di dunia digital. Kasus serupa juga terjadi di Perancis dan Australia, di mana pemerintah setempat membuat regulasi yang bersifat hampir sama untuk mendorong platform digital meningkatkan posisi tawar perusahaan penerbit berita.
“Dengan kejadian di Perancis, Australia, dan Kanada ini menunjukkan bahwa dunia membutuhkan keseimbangan baru,” ujar Sapto saat dihubungi beritajatim.com melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Kamis (23/2/2023).
Dulu, terang Sapto, platform digital global seperti Google dan lainnya lebih banyak dimanfaatkan sebagai mesin pencari. Seiring dengan penemuan dan perkembangan teknologi keyword dan tagging untuk optimalisasi pencarian, maka ada potensi pendapatan melalui penawaran iklan.
Tetapi ketika terdapat potensi bisnis dan muncul dominasi, di mana algoritma tidak dibuka secara fair, hal itu melahirkan ketidakadilan. Sapto berpandangan, ini akibat platform digital baik secara sengaja atau tidak mengesankan memanfaatkan media online sebagai kuda tunggangan (Trojan) untuk keuntungan sepihak.
“Google seharusnya menghormati regulasi oleh Kanada. Meski secara tersembunyi bahwa mereka menghargai tapi menolak untuk konten yang tidak laku (traffic rendah) serta menuduh bahwa Bill C-18 hanya untuk oligarki media besar, itu hanyalah alasan yang sebenarnya bisa dibicarakan,” kata dia.
BACA JUGA: Google Blokir Sejumlah Konten Berita dari Kanada
Sapto pun menerangkan, draf Bill C-18 yang disusun Pemerintah Kanada sebenarnya memperkenalkan kerangka kerja tawar-menawar baru untuk mendukung bisnis berita. Di tengah sangat dominannya platform digital, memang sudah selayaknya konten perlu mendapat kompensasi yang adil.
Apalagi, selama ini algoritma khususnya milik Google tidak memegang nilai-nilai yang ditekankan jurnalistik maupun kode etik (code of conduct) yang berlaku di masing-masing negara. Sehingga Google bisa mengarahkan (driven) situasi yang tidak kondusif lantaran menempatkan data dengan relevansi sepihak hanya berdasarkan kebenaran platform.
“Di sinilah perlunya kompensasi atas penggunaan juga perlu tanggung jawab karena telah menampilkannya ke publik sebagai pihak dalam hukum,” tegas Sapto.
Di sisi lain, Sapto mengingatkan platform tidak akan mendapatkan apapun jika perusahaan media menutup internet protokol Google. Tetapi dengan regulasi seperti yang dibuat Kanada, mestinya ada win-win solutions untuk kedua belah pihak sehingga keberlanjutkan masing-masing tetap terjaga.
Di Bill C-18, terang Sapto, juga diatur agar memenuhi syarat. Bisnis berita harus merupakan organisasi jurnalisme yang memenuhi syarat atau memenuhi kriteria hukum lainnya mencakup operasi dan secara teratur mempekerjakan dua atau lebih jurnalis di Kanada.
“Mestinya ini tidak menjadi alasan bagi Google untuk secara sepihak menutup konten media Kanada,” kata dia.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Google Soal Draf Perpres Media Berkelanjutan
Mencermati sikap Google, Sapto menyatakan Dewan Pers sebagai pihak yang terlibat dalam penyusunan regulasi dalam konteks Indonesia melihat ini sebagai pelajaran menarik dan berharga. Meski kondisi yang terjadi tidak sepenuhnya sama antara Indonesia dengan Kanada.
“Karena di sini pihak platform termasuk Google cukup kooperatif dan siap bekerja sama dengan media di Indonesia secara berkeadilan,” ucap Sapto.
Lebih lanjut, Sapto menyatakan Dewan Pers telah menyampaikan draf regulasi media berkelanjutan kepada Pemerintah. Menurut dia, ada tiga draf yang diajukan, tetapi draf dari Dewan Pers hanya mau membuka data untuk publik atas kesepakatan bersama konstituen.
“Kami melihat konstituen memiliki peran penting dan kritis yang bisa memperkuat draf Perpres tentang tanggung jawab platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” ungkap Sapto. [beq]






