Bangkalan (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Bangkalan, Abdul Aziz meminta Dinas Perikanan (Diskan) setempat untuk melakukan pendataan ulang jumlah nelayan yang belum terdaftar dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Usulan ini bertujuan untuk memudahkan dinas terkait dalam membentuk KUB yang lebih inklusif dan terstruktur.
“Dinas Perikanan bisa mendata semua nelayan tanpa terkecuali, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam proses pembentukan KUB,” ujarnya, Jumat (9/8/2024).
Pendataan ulang ini dianggap penting untuk memastikan bahwa semua nelayan di Bangkalan mendapatkan kesempatan yang sama dalam berpartisipasi melalui program-program pemerintah.
Dengan data yang akurat dan lengkap, Diskan diharapkan dapat memfasilitasi pembentukan KUB secara lebih efektif hingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Abdul Aziz juga menambahkan bahwa pendataan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap nelayan terdaftar dan dapat memanfaatkan program-program bantuan dan pelatihan yang ada,” tambahnya.
Usulan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan nelayan yang berharap agar program-program pemerintah dapat diakses dengan mudah melalui KUB.
“Diskan diharapkan segera menindaklanjuti usulan ini seperti koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan penyiapan infrastruktur pendukung untuk proses pendataan,” tandasnya. [sar/ian]






