Jombang (beritajatim.com) – Desember 2022 adalah bulan yang kelabu bagi Diana Soewito (46). Betapa tidak. Tepat pada 2 Desember 2022, Diana harus berpisah selama-lamanya dengan sang suami, Subroto Adi Wijaya alias Hwashing. Maut memisahkan cinta mereka.
Namun nestapa yang dialami Diana berkepanjangan. Seiring bergulirnya waktu, kini prahara rumah tangga Diana justru menjadi sorotan publik di Jombang Jawa Timur. Itu setelah dirinya mempolisikan kakak iparnya, Soetikno (56), dan mertuanya, Yeni Sulistiyowati (78), warga Jl KH Wahid Hasyim Jombang.
Diana melaporkan kakak iparnya karena diduga melakukan penggelapan uang yang ada di rekening almarhum suaminya. Sedangkan sang mertua dipolisikan diduga menggelapkan dua cincin alharhum senilai Rp100 juta lebih.
BACA JUGA:
Menantu Pidanakan Mertua Sendiri di Jombang
Lantas bagaimana awal mula prahara rumah tangga itu? Wanita asal Kota Surabaya ini menceritakan, semua berawal perkawinannya dengan Subroto Adi Wijaya pada 2016. Pernikahan pada 18 April 2016 ini tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dengan akta perkawinan nomor: 3578-KW-19042016-0001.
Keduanya mengucap janji sehidup semati. Karena itu pula, semua usaha yang digelutinya sejak sebelum menikah diserahkan kepada suami tercinta. Termasuk semua relasi bisnis. Namun seiring laju waktu, kesehatan sang suami mulai ada masalah. Semakin hari kondisi Soebroto semakin menurun alias drop.
Tak ingin ada apa-apa dengan suaminya, Diana kemudian membawanya ke Solo Jawa Tengah. Subroto berobat ke Prof. Dr. dr. Terawan. Oleh dokter tersebut, suami Diana justru dirujuk ke RS di Surabaya. Namun, dari pihak keluarga suami, yaitu Soetikno (kakak, red), justru menghalang-halangi.
Awalnya, ia mengira bahwa sikap tadi lantaran keluarga suami tengah didera kekawatiran atas kondisi anak bungsunya. Maka usai menyelesaikan administrasi, Diana kembali membulatkan tekad untuk melanjutkan pengobatan ke Graha Amerta RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Diagnosa Mengejutkan
Dari situlah petaka bermula. Subroto didiagnosa dokter sub-spesialis mengidap HIV/AIDS stadium akhir. Diana terguncang. Dia tak siap menerima kenyataan tersebut. Apalagi kalau keluarga dan suaminya sendiri sampai tahu. Sehingga Diana memutuskan untuk menyimpan hasil pemeriksaan itu. “Tak ada yang tahu,” katanya, Senin (10/7/2023).
Namun ironis, niatan tersebut malah menjadi bumerang. Haknya sebagai istri dipreteli. Betapa tidak. Semua bentuk tanda tangan dokumen perawatan, hingga kewenangan dalam mengambil keputusan, serta menjaga, diambil alih keluarga mertua.
Bahkan ketika semua keluarga mertua berkumpul, Diana sempat diusir untuk meninggalkan ruangan. Selama dua pekan Soebroto menjalani perawatan di Graha Amerta. Pihak dokter pun menyarankan agar pasien menjalani rawat jalan.
Sepulangnya dari rumah sakit, suami lalu dibawa ke rumah Surabaya. Saat itu, Hwashing masih mengenakan alat bantu pernafasan dan selang infus yang selalu terpasang 24 jam. Proses rawat jalan kurang lebih 3 pekan. Dilakukan di rumah Surabaya.
BACA JUGA:
Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar
Diana memantapkan tekad untuk memberikan perawatan medis bagi suami. Diana tidak sedikitpun mempersoalkan dana ratusan juta yang harus dikeluarkan. Prahara baru muncul tanggal 6 November 2022. Pemicunya adalah video berisi tudingan penyekapan yang diarahkan kepadanya. Video itu beredar secara berantai.
“Berselang sehari, keluarga besar mertua lalu membawa Hwashing pulang ke Jombang. Bisa dibayangkan derita yang saya alami saat itu, sudah totalitas merawat malah dituduh menyekap,” tegasnya.
Tiga hari berselang, pada 10 November 2022, ada sejumlah obat yang harus ditebus. Kembali, keluarga mertua datang untuk mengambilnya. “Ini yang kembali saya tekankan, obat yang harus ditebus harganya ratusan juta rupiah. Apakah ini yang dikategorikan saya tidak pernah membiayai,” tuturnya.
Selanjutnya, pada 27 November 2022, sang suami menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Jombang. “Kabar ini justru saya terima dari pihak lain, karena keputusan untuk membawa ke RSI Jombang diambil sepihak. Dua hari kemudian, saya didampingi kedua orangtua turut menjaga di rumah sakit,” ujarnya.
Dituduh Menelantarkan Suami
Melihat kondisi sang suami tak kunjung membaik, Diana berniat untuk mengetahui perkembangan dari tim medis. “Menjelang pukul delapan malam, saya dipanggil oleh kakak ipar dan mertua. Saya justru dimaki-maki dan diolok-olok. Saya dituduh menelantarkan suami. Padahal semua itu tidak benar,” ujar Diana.
Hingga kabar duka itu datang pada 2 Desember 2022. Kondisi sang suami sudah kritis dan koma. Soebroto akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Diana berada di sampaing sang suami. “Saya yang membayar biaya rumah sakit,” katanya.
Ditanya lebih jauh perihal masa persemayaman, Diana tidak mempersoalkan berapa jumlah sumbangan yang diterima dari pelayat, dan Diana juga tidak tahu-menahu jumlah total sumbangan yang didapat, termasuk dari siapa saja sumbangan tersebut.
BACA JUGA:
Wanita Cantik di Jombang Jadi Buronan Polisi
Ada hal lain yang menyita perhatian serta emosinya sebagai seorang istri, yakni tudingan jika ia telah membunuh almarhum, melakukan penyekapan, hingga tidak pernah memberi makan. Tudingan itu datang bertubi-tubi. “Usai pemakaman, saya masih dituduh dengan berbagai macam fitnah. Lebih menyakitkan lagi hal itu dilakukan di hadapan banyak orang,” ungkapnya.
Fakta baru terungkap di belakang hari, kenapa saat itu pihak RSI Jombang tidak memberikan rekam medis sang suami. Sebabnya tak lain tersandera surat pernyataan dari Soetikno, sang kakak ipar yang melarang membagikan data kepada siapa pun.
“Dari awal saya hanya dianggap orang lain. Bahkan di bongpai atau batu nisan makam, nama saya tidak dicantumkan. Ini jelas menyalahi adat di komunitas kami,” kata Diana dengan suara berat.
Transaksi Mencurigakan
Tidak ingin larut dalam kondisi, Diana berniat melanjutkan hidup dengan kembali mengelola bisnis yang sempat ditangani oleh almarhum suami. Untuk keperluan tersebut, Diana butuh KTP dan Handphone (HP). Namun lagi-lagi, hal itu kembali dipersulit oleh keluarga mertua.
Bahkan, saat dirinya mendapatkan print-out dari bank, Diana menemui sejumlah transaksi mencurigakan di medio November – Desember 2022. Hingga sang suami dimakamkan, masih ditemukan transfer ke rekening Soetikno. Transfer pertama tanggal 4 November 2022 sebesar Rp 45 juta dan yang terakhir 9 Desember 2022. Di mutasi terakhir tadi, termasuk adanya penarikan tunai saat Alm meninggal dunia.
Tak kuasa lagi terus-terusan dihujat, akhirnya ia memutuskan menggelindingkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Diana melaporkan Soetikno, atas dugaan pencurian serta penggelapan ke Polres Jombang. Lalu melaporkan mertuanya, Yeni Sulistiyowati (78), karena menguasai cincin emas, KTP, serta handphone (HP) milik almarhum.
Pemeriksaan Polisi
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu pemeriksaan pelapor maupun terlapor, di unit Pidana Umum (Pidum).
“Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini kami lakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut,” katanya singkat.
Soetikno yang dikonfirmasi terkait hal itu juga membenarkan bahwa dirinya dilaporkan ke polisi oleh adik iparnya. Bahkan dirinya juga sudah menjalani pemeriksaan di Polres Jombang. Namun demikian Soetikno membantah bahwa dirinya menguras isi rekening almarhum adiknya.
Menurut Soetikno, rekening tersebut merupakan hasil iuran dari keluarga besarnya saat sang adik sakit. Bukan itu saja. Dirinya pribadi juga memberikan bantuan kepada adiknya mulai tahun 2017. Soetikno juga mengklaim menanggung biaya rumah sakit selama sang adik sakit.
BACA JUGA:
IRT di Jombang Tertipu Arisan Online Rp 93 Juta, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
“Jadi tidak benar kalau saya dituding menggelapkan. Saat adik saya masih hidup, pernah ngomong agar memakai uang tersebut. Rekening itu juga hasil iuran keluarga untuk pengobatan. Kalau memang perkara ini diteruskan, saya akan lapor balik,” tandas Soetikno.
Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Soesilo juga membenarkan pelaporan yang dilakukan Diana terkait penguasaan cincin oleh sang mertua. Pihaknya bahkan telah memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
Hingga kini, lanjutnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Polisi belum menentukan tersangkanya. “Sudah kami lakukan pemanggilan, sempat dimediasi juga, proses pemeriksaan juga sudah,” ungkapnya.
Sementara Yeni Sulistiyowati, enggan memberikan keterangan kepada awak media terkait pelaporan yang dilakukan menantunya itu. Ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jombang, Kamis (6/7/2023) siang, Yeni terlihat keluar bersama anak dan menantunya sambil menutup wajahnya. “Tidak mau,” kata Yeni menghindari wartawan. [suf]






