Jakarta (beritajatim.com) – Kericuhan mewarnai demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR pada Senin sore (11/4/2022). Sebagian massa berulah dengan melemparkan benda-benda keras.
Dikutip dari Pilar.id, awalnya massa tampak tenang ketika perwakilan DPR datang untuk menanggapi tuntutan mahasiswa. Perwakilan tersebut menyampaikan tanggapan secara langsung dari atas mobil komando.
Usai menanggapi tuntutan mahasiswa, perwakilan DPR tersebut kemudian turun dan masuk kembali komplek parlemen. Massa mahasiswa pun mulai membubarkan diri.
Namun di tengah upaya membubarkan diri, sekelompok massa lain terdiri dari pria dewasa maupun ibu-ibu mencoba melakukan provokasi. Mereka melempar sejumlah barang, mulai dari botol minuman hingga batu kecil.
Sebagian mahasiswa dan polisi pun terjebak di depan massa. Beberapa mahasiswa dan polisi bahkan ada yang sampai mengalami luka di bagian kepala.
Massa mulai beringas sehingga polisi segera mengambil tindakan. Mobil water canon langsung dikerahkan menuju depan gedung DPR/MPR.
Mobil tersebut langsung mengeluarkan semprotan kencang. Masa pun kocar-kacir dibuatnya.
Tak hanya itu, polisi juga menembakkan gas air mata ke arah demonstran. Massa pun bisa diurai.
Hingga saat ini, upaya menghalau massa terus berlangsung. Kericuhan berasil dilokalisir tidak sampai masuk ke komplek Parlemen.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) sebelumnya sempat menyampaikan empat tuntutan dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin (11/4/2022). Tuntutan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan para anggota DPR terkait penundaan Pemilu 2024.
Aksi demonstrasi BEM SI ini diikuti hampir 1.000 mahasiswa dari berbagai Universitas seluruh Indonesia untuk menuntut pemerintah terkait kebijakan-kebijakan publik. Massa tampak memanas.
Untuk mengamankan situasi, polisi bertindak cepat dengan membentuk pagar betis di depan gerbang gedung DPR MPR RI untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa.
Berikut ini daftar tuntutan mahasiswa BEM SI dalam demo hari ini.
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (beq)






