Mojokerto (beritajatim.com) – Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 digelar di Gedung Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/9/2024). Diharapkan dengan kegiatan tersebut masing-masing pasangan calon (paslon) tidak saling menjatuhkan.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 dihadiri kedua paslon. Yakni Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. Serta partai politik (parpol) pengusung masing-masing paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
Turut hadir Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto serta perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Tahun 2024 digelar satu hari jelang tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Ini merupakan momentum yang penting sebagai sesama anak bangsa,” ungkapnya.
Afnan menjelaskan, yakni dalam menyahtukan niat dan menyatakan sikap untuk bersama-sama berkolaborasi dan bergandengan tangan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan asas pemilihan langsung, umum, rahasia dan adil. Selain itu juga dilakukan komitmen bersama.
“Yakni untuk bersama-sama melaksanakan Pilkada sehat, kampanye sehat dan tidak saling kenegatifan lawan politiknya. Namun mempromosikan dirinya dengan menunjukkan hal-hal baik karena pada dasarnya kampanye dalam menyakinkan pemilih untuk memiliki pasangan Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.
Afnan menegaskan, pihaknya yakin sebagaimana yang tertera di salah satu simbol yang digunakan KPU adalah Pemilu sebagai Sarana Integriasi Bangsa. Namun dalam jangka waktu 65 hari kedepan, lanjutnya, semua paslon akan saling bersaing dan berkompetisi untuk mendapat dukungan dari masyarakat Kabupaten Mojokerto.
“Dan kami menyakini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta tim pemenangan semua bersahabat, semua berteman, semua bersaudara. Dan kami menyakini pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tujuannya cuma satu, untuk menjaga perdamaian ibu pertiwi serta membangun Kabupaten Mojokerto tersebut,” ujarnya.
Dalam waktu 65 hari kedepan menuju pemungutan dan penghitungan suara, tegasnya, KPU Kabupaten Mojokerto tidak bisa bekerja sendiri. KPU Kabupaten Mojokerto mengajak bekerjasama dan berkolaborasi antara penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, paslon, pimpinan pemerintahan dan penegak hukum.
“Semua berkolaborasi dan bekerjasama dengan komitmen yang sama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan damai. Semua paslon untuk menyakinkan massanya sendirinya, pemilihnya mengunggulkan visi misinya diri sendiri dan tidak menjelekkan kompetisi yang lain,” tuturnya.
Dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut, masih kata Afnan, melibatkan partai pendukung paslon dan tim kampanye kedua paslon. Poin dalam Deklarasi Kampanye Damai tersebut yakni berkomitmen bersama membawa kebersamaan untuk tidak saling menghujat dan menjaga integritas masing-masing paslon.
Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 sendiri berlangsung selama dua bulan yakni mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. Ada dua paslon dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto, 27 November 2024 mendatang yakni paslon Ikfina Fahmawati-Sa’Dulloh Syarofi dan Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian. [tin/kun]







