Jombang (beritajatim.com) – Kantor Pos Jombang menjadi saksi kedatangan perwakilan Projo (Pro Jokowi) se-Jawa Timur (Jatim) pada Senin (21/8/2023).
Kedatangan tersebut bertujuan untuk mengirimkan surat penting kepada Pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo, Joko Widodo. Surat ini berisi mosi tidak percaya terhadap kinerja Ketua Umum DPP Projo, Budi Ari Setiadi.
Tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya Projo se-Jatim dalam mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kepemimpinan Budi Ari. Mosi tidak percaya ini lahir dari musyawarah beberapa cabang Projo di Jawa Timur pada 6 Agustus 2023, yang digelar di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Jombang.
Tujuan utama surat ini adalah untuk meminta Budi Ari Setiadi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Projo. Usulan ini diikuti dengan saran agar Budi Ari fokus pada perannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Ketua DPC Projo Jombang, Joko Fattah Rochim, mengonfirmasi pengiriman surat ini dan menyatakan bahwa tindakan ini mencerminkan aspirasi banyak cabang Projo di Jawa Timur. Fattah, yang juga menjadi juru bicara Projo se-Jatim, menjelaskan bahwa dalam musyawarah di Jombang tersebut, para perwakilan Projo telah menilai kinerja Ketua Umum DPP Projo dengan cermat.
BACA JUGA:
Deklarasi di Jombang, Projo se-Jatim Dukung Ganjar Pranowo
Fattah menyebutkan bahwa mosi tidak percaya ini muncul karena adanya anggapan bahwa Budi Ari telah mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan kelompok atau organisasi. Ada keprihatinan tentang keputusan-keputusan yang merugikan organisasi dan dampak ketidakpuasan dari anggota-anggota Projo.
Dalam pernyataan tertulis DPC Projo se-Jatim, Budi Ari juga disinyalir melakukan tindakan yang merugikan organisasi secara keseluruhan. Tindakan ini termasuk penunjukan Handoko sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Projo Jawa Timur, serta pelaksanaan Konferensi Daerah (Konferda) DPD Projo Jawa Timur yang dianggap tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.
Fattah menambahkan bahwa ada pula dugaan bahwa DPP Projo menerima dana sebesar Rp40 miliar dari seorang bakal calon presiden. Dugaan ini dianggap sebagai pencemaran nama baik organisasi dan harus ditangani dengan serius oleh DPP Projo.

Mengacu pada sejumlah alasan ini, Projo Se-Jawa Timur mendesak agar Budi Ari Setiadi segera mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum DPP Projo. Langkah ini diharapkan akan memberikan ruang bagi Budi Ari untuk lebih fokus pada perannya sebagai menteri yang mendukung kinerja Presiden Jokowi.
Dalam surat mosi tidak percaya ini, tanda tangan para pengurus Projo yang hadir dalam rapat pada 6 Agustus 2023 turut dilampirkan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Ngawi, Tulungagung, Kota Madiun, dan Kabupaten Mojokerto. Surat ini menjadi wujud konkret dari ketidakpuasan yang dirasakan oleh sejumlah anggota Projo. [suf]






