Bangkalan (beritajatim.com) – Anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan, hanya Rp 500 juta. Jumlah ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya yang menyentuh angka Rp 24 miliar.
Kepala Dinas Sosial, Wibagyo membenarkan hal tersebut. Meski begitu, pihaknya belum mengetahui penerima bantuan, sebab sedang dilakukan pendataan ulang dan memprioritaskan masyarakat yang sangat membutuhkan.
“Ya betul tahun ini lebih sedikit. Sehingga sasaran penerima juga melihat skala prioritas,” terangnya, Senin (17/1/2022).
Selain itu, ia menyebutkan pihaknya saat ini melakukan verifikasi dan validasi ulang di 25 desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Sehingga, dari pendataan itu diketahui masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan.
“Nanti dari data itu akan terlihat, mana yang belum menerima bantuan akibat dampak Covid-19 di tahun lalu, maka akan mendapat di tahun ini,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-bangkalan”]
Sementara itu, ia juga masih menunggu kepastian anggaran JPS dari pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sebab, hingga saat ini kepastian anggaran itu belum jelas. Padahal, di tahun 2021 lalu, informasi anggaran telah disampaikan pada bulan Januari.
“Kalau tahun lalu itu Januari sudah diinfokan. Namun saat ini masih belum. Jadi kami juga masih menunggu,” ujarnya.
Ia juga menyebut, karena keterbatasan anggaran itu, nantinya bantuan akan disalurkan dalam bentuk dalam paket sembako.
Diketahui, tahun 2021 lalu bantuan JPS di Bangkalan sebanyak Rp 24 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak 6.500 orang menjadi sasaran penerima bantuan itu.[sar/ted]






