Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Kota Surabaya mewacanakan bakal memberikan kucuran dana kepada PMI sebesar kurang lebih 19 milliar rupiah. Rencana itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.
“Saya mendorong Pemerintah memperhatikan keberadaan PMI. Sesuai dgn UU Kepalang Merahan no 1 /2018 sesuai dgn BAB II yakni Penyelenggara Kepalang Merahaan dilakukan oleh Pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, politisi PDIP ini mengungkapkan jika PMI Surabaya memiliki kebutuhan mendesak terkait pengadaan Reagensia dan Nat ( Nucleic acid Test ). Sejenis enzim untuk menyaring darah pendonor supaya darahnya layak untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
“Reagensia + Nat ini sangat penting untk mempercepat mendeteksi penyakit menular yang ada pada darah pendonor. Reagensia ini harganya memang cukup mahal yakni sekitar 19 M , minimal Pemkot bisa membantu sesuai dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”dprd-surabaya”]
“Data PMI saat ini jumlah Pendonor sebanyak 14% dari jumlah penduduk Kota surabaya atau sama dengan 450.000 orang yang Rutin melakukan donor darah Ke PMI,” pungkas Khusnul. [ifw/but]






