Surabaya (beritajatim.com) – LaNyalla Mahmud Mattalitti datang ke KPU Jawa Timur untuk mendaftar lagi menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Dia menyerahkan berkas pendaftaran secara langsung kepada jajaran KPUD Jatim.
LaNyalla tiba di Sekretariat KPUD Jatim sekitar pukul 13.10 WIB. Turun dari mobil, dia tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut aksesoris sarung batik dan celana hitam.
LaNyala dikawal para kader Pemuda Pancasila Jatim masuk ke gedung KPUD Jatim. Penyerahan berkas tersebut disaksikan pula oleh Bawaslu Jatim.
“Hari ini saya menyerahkan berkas pendaftaran saya. Berkasnya sudah lengkap dan semoga tak ada perubahan apapun,” ujar LaNyalla usai penyerahan berkas ke KPUD Jatim, Jumat (5/5/2023).
Kepada para pendukungnya baik dari PP se-Jatim, LaNyalla Academia, serta semua komponen untuk bergerak bersama melakukan sosialisasi. Tak lupa, dia menekankan pentingnya koreksi konstitusi hasil amandemen IV 1999-2002.
“Kita harus kembali kepada sistem bernegara yang memberi ruang kedaulatan rakyat. UUD 1945 naskah asli adalah konstitusi yang menjelmakan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai representasi tertinggi kedaulatan rakyat,” ucap dia.
Baca Juga:
Ke Bojonegoro, LaNyalla Tawarkan Sistem Bernegara Kembali ke Naskah UUD 1945 Asli
MPR, kata LaNyalla, harus diisi representasi seluruh rakyat. DPR berisikan dua unsur yaitu partai politik dan perseorangan.
“DPD RI yang merupakan jalur perseorangan menjadi bagian dari DPR RI. Selanjutnya, ada pula Utusan Daerah yang terdiri dari Raja dan Sultan Nusantara serta unsur lainnya dan Utusan Golongan yang merupakan representasi tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi dan lainnya,” kata dia.

Sistem itulah, bagi LaNyalla, yang menjamin ketercapaian kesejahteraan dan kedaulatan rakyat lewat ekonomi dan demokrasi Pancasila. “Sudah waktunya kita kembali kepada sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan dan disepakati para pendiri bangsa,” tegas dia.
LaNyalla pun menekankan pentingnya Bangsa Indonesia kembali ke naskah asli UUD 1945. Hal itu ditempuh dengan membangun konsesi nasional yang memungkinkan semua pihak meminta Kepala Negara, dalam hal ini Presiden, untuk mengeluarkan Dekrit.
Baca Juga:
LaNyalla Minta Elit Politik Hentikan Narasi Kegaduhan dan Sakiti Hati Rakyat
Dengan begitu, UUD 1945 dan penjelasannya bisa segera diperbaiki dengan teknik adendum untuk menutupi kelemahannya.
“Hal ini penting kita lakukan, karena saat ini demokrasi langsung ala liberal Barat justru malah merusak bangsa kita. Sistem ekonomi yang berlangsung juga yakni ekonomi kapitalistik terbukti tak mampu menghadirkan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,” tutur LaNyalla.
Ketua KPUD Jatim, Choirul Anam menegaskan bahwa berkas yang didaftarkan oleh LaNyalla akan ditindaklanjuti lebih jauh. “Terima kasih kami ucapkan. Berkasnya sudah kami terima dan cukup lengkap. Namun tetap kami memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut,” kata Choirul Anam.
Saat mendaftar, LaNyalla diterima langsung oleh jajaran KPUD Jatim yaitu Ketua Choirul Anam, Sekretaris Nanik Karsini, Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan, Divisi SDM dan Litban Rochani, serta sejumlah pejabat lain. [tok/beq]






