Gresik (beritajatim.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) masih kerap terjadi di wilayah Gresik. Seperti dialami oleh M.Sonni Ardianto (27) warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Saat itu, korban berkunjung ke rumah kos temannya yang bernama Novi dengan mengendarai motor Honda Vario W 6783 DN.
Motor tersebut, oleh korban diparkir di depan rumah kos. Namun, sewaktu ditinggal 20 menit saat korban hendak pulang malah raib digondol pencuri.
Setelah kejadian itu, korban berusaha mencari namun tidak juga ditemukan. Selanjutnya, warga asal Desa Karangandong tersebut melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Driyorejo. “Anggota kami langsung bergerak sewaktu menerima laporan dari warga ada pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolsek Driyorejo AKP Herry Moeriyanto Tampake, Senin (28/11/2022).
Masih menurut Herry, dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan pelaku atas nama Ikbal.S (30) warga Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. “Penyelidikan di lapangan mengarah tersangka Ikbal.S dan telah diamankan beserta barang bukti satu unit motor Honda Vario,” ujarnya.
Sementara pelaku Ikbal.S mengaku dirinya terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan. Warga Driyorejo dihadapan petugas baru pertama kali melakukan pencurian. Kini Ikbal.S telah mendekam di penjara usai menjalani pemeriksaan. Pelaku juga dijerat pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara. [dny/kun]






