Probolinggo (beritajatim.com) – Polsek Paiton berhasil mengamankan dua orang pemuda pelaku pencurian kabel milik Telkom di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton. Dua orang itu yakni Hidayat (28) da Bahrul (29), keduanya warga Dusun Gimeronggih, Desa Kemodung, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pada Jum’at (17/12/2021) kedua pelaku diajak oleh Ijal dan Usman Warga Kelurahan Tambak Pring, Kota Surabaya dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga.
“Sampai pada hari Sabtu tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 04.00 Wib tepatnya di area PLTU. Saudara Usman langsung memberhentikan mobil, selanjutnya saudara Ijal turun dari mobil kemudian menaiki tiang Telkom dan memotong kabel Telkom dengan menggunakan gunting baja,” Kata Iptu Maskur Ansori, Kapolsek Paiton.
Setelah kabel berhasil dipotong, kedua tersangka lantas menggulung kabel milik Telkom itu untuk dimasukkan ke dalam mobil. Namun sebelum kabel berhasil dimasukkan ke dalam mobil, aktifitas yang dilakukan oleh ke dua tersangka diketahui oleh satpam PLTU.
[berita-terkait number=”4″ tag=”probolinggo”]
“Selanjutnya saudara Ijal dan saudara Usman berhasil melarikan diri dengan mengendarai mobil dan ke dua tersangka melarikan diri bersembunyi di dalam semak-semak,” jelas Kapolsek.
Dan sekitar pukul 05.30 Wib, kedua tersangka berhasil dimankan oleh anggota Polsek Paiton dan dibawa ke Polsek berikut barang bukti kabel Telkom warna hitam sepanjang 50 meter. [tr/but]







