Probolinggo (beritajatim.com) — Seorang pria bernama Nuril Mustofa, warga Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Paiton setelah nekat mencuri aki dump truck milik warga.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (4/8/2025), setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan.
Kepala Unit Reskrim Polsek Paiton, Aipda Romli, mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.28 WIB, tepatnya di Jalan Raya Desa Binor, Kecamatan Paiton.
“Korban atas nama Hosen (44), warga Desa Plampang, Kecamatan Paiton, memarkir dump truck-nya di depan Hotel Rifaraz sejak Minggu sore (3/8/2025). Namun, saat hendak digunakan, kendaraan tidak bisa menyala,” jelas Aipda Romli saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Merasa curiga, korban melakukan pengecekan dan mendapati aki kendaraan sudah raib. Ia pun melaporkan kejadian tersebut melalui rekannya, Sholehudin, yang kemudian diteruskan ke aparat kepolisian setempat.
“Kami langsung lakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari situ, pelaku berhasil dikenali dan kami amankan sekitar pukul 20.00 WIB malam harinya,” tambahnya.
Saat ini, Nuril Mustofa telah diamankan di Mapolsek Paiton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lainnya. (ted)






