Surabaya (beritajatim.com) – Ketahuan curi 4 jeans di Tunjungan Plaza, pemuda asal Krembangan mendekam di sel tahanan Polsek Tegalsari. Pemuda berinisial FH (25) itu tertangkap basah oleh security Matahari Department Store dan diserahkan ke Polsek Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan jika dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli dan mencoba di ruang tempat ganti.
“Saat di ruang tempat ganti itu, pelaku menyembunyikan 4 celana jeans ke tas ransel,” ujar Imam, Rabu (31/05/2023).
Untuk mengalihkan perhatian petugas jaga stand celana tersebut, tersangka sengaja berlama-lama di dalam ruang ganti. Namun, FH tak menyadari jika setiap celana jeans jika belum dibayar ada alat menyerupai magnet yang akan berbunyi jika melewati detektor di gerbang matahari store.
“Saat melewati pintu depan itu alarm berbunyi sehingga diamankan oleh petugas keamanan,” imbuh Imam.
BACA JUGA:
Bermula Saling Tantang Antar Gangster, Pemuda Wonoayu Meregang Nyawa
Gangster Surabaya, Remaja Konvoi Bawa Sajam di Jalan Banyu Urip
Saat diperiksa, FH ketahuan membawa 4 celana jeans dengan merk Lois dan Watchout dengan total 2,5 juta. FH pun diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat diperiksa, FH mengakui jika dirinya nekat mencuri celana karena ingin pamer kepada teman-teman dan pacarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun kurungan. [ang/but]






