Gresik (beritajatim.com) – Chandra Agus Efendi (27), warga Buduran, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi setelah kepergok mencuri sepeda motor milik M. Rizal (23), warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
Aksi pelaku terjadi di area Pasar Menganti, dan ia berhasil diamankan setelah motor hasil curiannya terdeteksi ditawarkan di marketplace media sosial.
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025, saat petugas menerima laporan kehilangan motor Honda Blade bernopol W 4039 JO dari warga.
“Setelah menerima laporan ada kasus curanmor. Anggota kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi motor korban ditawarkan di marketplace. Dijual Rp3 juta,” katanya, Senin (16/6/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas menghubungi akun Facebook pelaku dan melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Upaya pengintaian pun dilakukan dengan menyamar bersama korban. Pertemuan direncanakan di sekitar Jalan Raya Menganti, Gresik.
“Pelaku datang tapi diikuti anggota saya dari belakang yang menyamar bersama korban. Sewaktu diajak ke kos, pelaku tahu dikuntit polisi. Kemudian sempat kabur ke arah barat. Setelah dicek di kos pelaku, ditemukan satu unit motor milik korban sedang diparkir di Desa Domas,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan pencarian intensif dan menemukan pelaku bersembunyi di area sebelah barat kosnya. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Menganti untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku kami bawa beserta barang bukti motor curian. Kasus ini kami kembangkan lagi. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” imbuhnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5 juta. Kepolisian juga mengimbau warga agar lebih waspada dan selalu mengamankan kendaraan mereka dengan kunci ganda.
“Pakai kunci ganda, dan tolong diparkir di tempat yang aman. Pasalnya, kasus curanmor menjadi atensi Kapolres Gresik,” tandasnya. [dny/suf]






