Surabaya (beritajatim.com) – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka membuat heboh dan penasaran jagat maya. Hal itu setelah putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mencuit huruf E di media sosial X.
Banyak yang berspekulasi itu merupakan kode inisial calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Selain Menteri BUMN Erick Thohir ada juga nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.
Merespons hal itu, Emil menjawab singkat. “Ada-ada saja mas,” ujar Emil sembari tersenyum lebar usai dialog dengan pelaku bisnis online di Revolusi Ngopi, Kamis (20/10/2023).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pengabulan tersebut MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah.
Emil sendiri menjadi salah penggugat batas usia capres cawapres. Gugatan termaktub nomor 55/PUU-XXI/2023 dan diajukan oleh sejumlah kepala daerah pada 9 Mei 2023.[asg/ted]






