Jakarta (beritajatim.com) – Konsorsium Chevron New Energies melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron) dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) menandatangani perjanjian yang akan menjadi dasar dari pembentukan badan usaha lokal yang baru dan penempatan dana komitmen eksplorasi pada rekening bersama, di Hotel Park Hyatt, Jakarta, Rabu (04/10/2023).
Badan usaha baru tersebut akan secara resmi menjadi pemegang Izin Panas Bumi (IPB) atas wilayah kerja dan akan melakukan berbagai kegiatan pada tahap eksplorasi yang termasuk diantaranya berbagai pekerjaan survei dan pemboran eksplorasi.
Penandatanganan perjanjian-perjanjian tersebut dilakukan menyusul keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang dikeluarkan pada 12 Juni 2023 terkait penetapan konsorsium PGE dan Chevron selaku pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) di daerah Way Ratai, Provinsi Lampung.
Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) Julfi Hadi menyampaikan, konsorsium ini telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kerjasama ini untuk membangun landasan hukum yang kuat dan kerangka kerja komersial yang dapat diterima oleh pihak-pihak dalam konsorsium dan pemerintah Indonesia, serta juga sejalan dengan peraturan-peraturan terkait,” ujarnya.
BACA JUGA: Panen Perdana Pertanian Organik Hasilnya Meningkat Signifikan
Sementara Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto menambahkan, kerangka kerja hukum dan komersial yang kuat sangat penting untuk melaksanakan berbagai program eksplorasi dan pengembangan WKP Way Ratai di masa depan.
Chevron dan PGE berharap dapat menemukan dan mengkonfirmasi sumber daya panas bumi, yang akan dikembangkan untuk menghasilkan listrik ramah lingkungan sesuai dengan rencana ketenagalistrikan nasional yang ada saat ini.
“Konsorsium ini juga akan menjajaki pemanfaatan sumber daya panas bumi yang berpotensi membangun pusat produksi hidrogen hijau atau amonia hijau di Indonesia bagian barat untuk memasok pasar domestik dan ekspor,” ujar Wahyu.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Yudo Dwinanda Priadi menyambut baik perjanjian tersebut.
“Ini merupakan tonggak penting bagi Chevron dan PGE dalam mengeksplorasi sumber daya panas bumi yang belum termanfaatkan di Blok Way Ratai untuk membantu dan berkontribusi bagi Indonesia dalam mencapai tujuan transisi energinya,” pungkasnya. [lus/nap]






