Tuban (beritajatim.com) – Seorang anggota kepolisian dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tuban mengalami luka-luka dan kondisinya kritis setelah tertabrak mobil yang dikemudikan cewek cantik. Saat itu, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di jalan Pahlawan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Petugas kepolisian tersebut AIPTU Bastari (54), warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Karena kondisi luka-luka yang parah, petugas Sat Lantas Polres Tuban itu dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara Surabaya, Jumat (20/8/2021).

Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, kecelakaan berawal saat Aiptu Bastari melakukan pengaturan lalu lintas di jalan Pahlawan pada tanggal 17 Agustus 2021. Aiptu Bastari saat itu bersama dengan satu anggota lainnya untuk mengalihkan arus lalu lintas karena di makam Pahlawan sedang berlangsung kegiatan renungan suci kemerdekaan.
“Saat itu korban Aiptu Bastari sedang melakukan pengalihan arus. Semua kendaraan yang mau melewati jalan Pahlawan dialihkan melalui jalan HOS Cokroaminoto,” terang IPTU Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, Jumat (20/8/2021).

Pada saat sedang melakukan tugas, kendaraan mobil Ertiga dengan Nomor Polisi (Nopol) S 1262 EF datang dari timur. Mobil dikemudikan oleh Agis Irwanti (24), gadis yang mengaku sebagai pekerja hiburan malam di Tuban asal Desa Cibatok 2, Kecamatan Cibanggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Saat berjalan dari timur mobil yang dikemudikan Agis Irwanti tersebut sudah dihentikan oleh anggota lain tapi tidak mau berhenti dan kemudian berusaha dihentikan korban. Tapi saat itu, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan menabrak petugas yaitu Aiptu Bastari,” tambahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kecelakaan-tuban”]
Setelah menabrak anggota polisi, mobil yang berpenumpang dua orang itu langsung kabur meninggalkan lokasi. Sehingga petugas kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap mobil yang menabrak anggota Sat Lantas Polres Tuban tersebut di jalan Gedongombo, Tuban.
“Akibat kejadian itu korban Aiptu Bastari mengalami luka berat dan kondisinya saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara. Untuk pengemudi mobil berhasil diamankan setelah kabur meninggalkan lokasi setelah menabrak petugas,” paparnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, gadis pengemudi mobil itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Dia ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. [mut/but]






