Blitar (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menguatkan komitmennya dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri tembakau. Menilai efektivitas program yang telah berjalan, Disperindag memastikan program pelatihan keterampilan, khususnya pelintingan rokok akan tetap menjadi menu utama dalam anggaran tahun 2026.
Hal ini terungkap dalam agenda Evaluasi Pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 dan Penyusunan Rencana Kegiatan 2026 yang digelar di Hotel Ilhami, Kecamatan Ponggok.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah strategis untuk membedah dampak nyata DBHCHT terhadap ekonomi masyarakat. Dalam evaluasinya, program pelatihan yang digelar sepanjang 2025 dinilai memberikan multiplier effect yang positif.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap rupiah dari dana cukai benar-benar efektif. Salah satu yang menjadi sorotan positif adalah pelatihan pelintingan rokok yang kami gelar bertahap dengan menggandeng perusahaan rokok. Ini terbukti efektif meningkatkan keterampilan masyarakat yang terlibat langsung di industri ini,” ujar Darmad pada Kamis (20/11/2025).
Dalam penyusunan rencana tahun depan, Disperindag tidak berjalan sendiri. Pihaknya menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta Gabungan Perusahaan Rokok Malang (Gaperoma). Kehadiran pelaku industri ini dinilai krusial untuk memberikan masukan agar program pemerintah link and match dengan kebutuhan pabrik.
Darmadi menjelaskan, selain mencetak pelinting baru, fokus utama lainnya adalah penguatan SDM bagi karyawan yang sudah bekerja. Peningkatan kompetensi ini dinilai mampu mendongkrak produktivitas perusahaan, yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan pekerja itu sendiri.
Berangkat dari keberhasilan tahun ini, Darmadi memastikan bahwa “resep sukses” tersebut akan kembali diterapkan pada Tahun Anggaran 2026. Program-program yang dinilai berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan skill tidak akan dihapus.
“Untuk 2026, kami masih akan melanjutkan program yang terbukti efektif. Pelatihan penguatan SDM pabrik rokok serta pelatihan pelintingan rokok tetap menjadi agenda prioritas,” tegasnya.
Ia berharap, dengan konsistensi pelatihan ini, Kabupaten Blitar tidak hanya menjadi daerah penghasil bahan baku tembakau, tetapi juga memiliki basis tenaga kerja industri rokok yang profesional dan kompetitif.
“Melalui pelatihan penguatan SDM, kami berharap karyawan pabrik rokok dapat meningkatkan keterampilan dan kinerjanya. Sedangkan pelatihan pelintingan rokok kami dorong agar peserta mampu menguasai teknik pelintingan secara profesional,” pungkas Darmadi. [owi/beq]






