Malang(beritajatim.com) – Pemkot Malang terus memperkuat komitmen meningkatkan perlindungan terhadap perempuan.
Salah satunya dengan menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri untuk pencegahan perdagangan manusia atau human trafficking, Jumat (17/6/2022) malam.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heru Mulyono mengungkapkan pihaknya menerjukan tiga regu yang menyasar sejumlah titik di kota Malang.
Operasi gabungan yang digelar sepanjang Jumat malam hingga Sabtu dini hari didukung oleh jajaran Kodim 0833, Polresta Malang Kota, dan Denpom.
“Kita lakukan upaya penegakan sejumlah perda termasuk ada beberapa temuan yang kita lakukan pembinaan terkait perda larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Harapan kami, termasuk juga bagian pencegahan human trafficking,” kata Heru, Sabtu, (18/6/2022).
Hasilnya dari 4 lokasi petugas menemukan 5 orang pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Pelacuran dan Perbuatan Cabul. Seluruh pelanggar didata dan selanjutnya memperoleh pembinaan dari petugas Dinas Sosial P3AP2KB.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkot-malang”]
Sementara itu, Wali Kota Sutiaji memastikan dirinya menaruh atensi pada isu human trafficking sebagai bentuk kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah di Kota Malang. Modus yang semakin berkembang dan canggih seiring perkembangan teknologi menurutnya harus diantisipasi dengan menguatkan kolaborasi para pihak.
“Operasi gabungan saya harap kolaborasi dengan perangkat RT atau RW juga. edukasi dan literasi tentunya harus dikedepankan. Kita ingin tekan terus kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya. Kota Malang harus ramah perempuan,” tandas Sutiaji.
Selain pencegahan human trafficking, pelacuran dan perbuatan cabul, petugas gabungan juga melakukan penegakan peraturan daerah 4 Tahun 2020 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta peraturan terkait ketentuan reklame. (luc/ted)






