Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghadiri kegiatan sosialisasi peran dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang digelar di Mapolres Kediri, Rabu (4/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Bupati Kediri yang akrab disapa Mas Dhito menyatakan dukungannya terhadap kebijakan dan peran pengawasan yang dijalankan MKD DPR RI, khususnya dalam menjaga etika dan marwah anggota legislatif.
“Ada beberapa hal yang menginspirasi kami yang ada di tingkat daerah. Fungsi pengawasan dari MKD efektif dan efisien, sampai hal-hal yang tingkatnya etika itu diawasi,” terang Mas Dhito.
Mas Dhito menuturkan, hasil sosialisasi tersebut akan menjadi bahan diskusi bersama jajaran legislatif di Kabupaten Kediri guna meningkatkan kinerja badan kehormatan DPRD di tingkat daerah.
Menurutnya, pola pengawasan yang dilakukan MKD DPR RI dinilai efektif dan perlu ditiru serta diimplementasikan di daerah agar penguatan badan kehormatan dapat berjalan optimal.
Disisi lain, dalam kegiatan sosialisasi tersebut MKD DPR RI juga menyampaikan materi terkait penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi pimpinan dan anggota DPR RI.

Sosialisasi ini bertujuan memperjelas identifikasi kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota legislatif pusat, sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan dan pemalsuan nomor kendaraan.
“Ini menjadi inspirasi juga bagi kami, kalau nanti ada pejabat dinas di Kabupaten Kediri yang memalsukan nomor tidak pada tempatnya akan kami berikan sanksi,” tandas Mas Dhito.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI, H. Adang Daradjatun menjelaskan bahwa tugas utama MKD adalah menjaga kehormatan, marwah, serta etika seluruh anggota DPR RI, termasuk dalam penggunaan TNKB khusus.
Ia menyebutkan, sosialisasi tersebut penting dilakukan menyusul adanya temuan kasus pemalsuan nomor polisi khusus oleh oknum anggota maupun masyarakat tidak bertanggung jawab di sejumlah daerah.
“Oleh karena itu kita memohon bantuan kepada Bapak Bupati dan Kapolres kita selalu mengawasi etika dimanapun juga anggota DPR itu,” pungkasnya. [ADV PKP/nm]






