Ponorogo (beritajatim.com) – Pemusnahan knalpot brong yang dilakukan oleh Polres Ponorogo, ternyata belum membuat jera para remaja untuk menggunakan knalpot yang sesuai spesifikasi standar. Buktinya, petugas kembali berhasil melakukan razia terhadap sepeda motor berknalpot brong, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Ada 24 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan ke Mapolres Ponorogo dan dilakukan penilangan. Alhasil, pemilik kendaraan sepeda motor yang rata-rata masih anak baru gede (ABG) itu, tak bisa berbuat apa-apa, sebab memang sepeda motornya tidak sesuai dengan spesifikasi standar.
“Kita kembali lakukan razia balap liar pada malam minggu hingga pagi. Razia ini merupakan gabungan dari Satlantas, Samapta, Reskrim dan unit Intel di Polres Ponorogo,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo Ipda Abdul Cholik, Minggu (15/1/2023) siang.
Sasaran kegiatan razia, menyisir titik-titik yang berpotensi untuk digunakan balap liar. Seperti di Jalan Alun-alun Timur depan Gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Kembar Suromenggolo dan Jalan Ir. Juanda.
[berita-terkait number=”3″ tag=”polres-ponorogo”]
Total tercatat ada 34 kendaraan sepeda motor yang terjaring razia. Dari jumlah itu, sebanyak 10 sepeda motor tidak ditilang. Sebab, kendaraan itu tidak memakai knalpot brong, dan surat-surat kendaraan juga ada. Sehingga untuk 10 sepeda motor ini, hanya kena teguran.
Sementara 24 sepeda motor lainnya, dilakukan penilangan. “Yang ditilang ada 24 motor. Ya karena menggunakan knalpot brong, nopol ada yang tidak dipasang, ban juga tidak standar,” katanya.
Cholik menegaskan bahwa kegiatan razia bakal dilakukan rutin. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya laka lantas. Satlantas Polres Ponorogo juga melakukan kegiatan preventif. Dengan melakukan sosialisasi masuk ke sekolah-sekolah. “Kita berharap orangtua juga ikut mengawasi anakanya. Jalang dibiarkan malam hari libur itu pulang terlalu malam, apalagi bisa sampai pagi,” pungkas Kanit Kamsel Satlantas Polres Ponorogo. [end/suf]






