Ringkasan Berita:
- Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Jatim yang diperbantukan di Polres Probolinggo memadamkan titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (21/10/2026).
- Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim diterjunkan untuk membantu penanganan dan mencegah api meluas.
- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menekankan pentingnya respons cepat dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan karhutla.
- Masyarakat diimbau menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran dan segera melaporkan titik api kepada petugas.
Probolinggo (beritajatim.com) – Personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Jawa Timur yang diperbantukan di Polres Probolinggo turun ke lapangan untuk memadamkan titik api di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (21/10/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di kawasan konservasi Gunung Bromo.
Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim turut diterjunkan sebagai bagian dari upaya penanganan sekaligus pencegahan karhutla. Penanganan sejak dini diperlukan untuk menekan risiko api menjalar ke area hutan yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Kombes Pol Abast, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kecepatan personel di lapangan menjadi salah satu faktor penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran. Namun, upaya pemadaman juga harus didukung koordinasi antara kepolisian, pengelola kawasan, instansi terkait, dan masyarakat.
Polda Jatim juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Aktivitas yang dapat menimbulkan api di kawasan hutan perlu dihindari, sedangkan setiap kemunculan titik api harus segera dilaporkan kepada petugas.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Polda Jatim menyatakan akan terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pengerahan personel BKO dan koordinasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut ditujukan agar setiap temuan kebakaran dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.
Kawasan TNBTS memiliki nilai ekologis penting sekaligus menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Jawa Timur. Karena itu, pengendalian api menjadi krusial untuk mengurangi risiko kerusakan ekosistem hutan serta dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Penanganan titik api sejak dini, disertai pengawasan dan keterlibatan masyarakat, diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian kawasan Gunung Bromo dari ancaman karhutla. [rap/beq]






