Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan tak ada kasus keracunan dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang digelar sejak Februari 2025.
Diketahui Dinkes Banyuwangi bersama Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berupaya terus mengantisipasi agar hal tersebut tak terjadi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi Amir Hidayat menjelaskan, jumlah SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Banyuwangi berjumlah 30 unit. SPPG itu menyebar di berbagai wilayah.
“Kami bersyukur hingga saat ini tidak ada laporan kejadian keracunan di Banyuwangi. Untuk antisipasi, beberapa waktu lalu kami sudah kumpulkan seluruh kepala SPPG, mitra, dan ketua yayasannya,” kata Amir, Kamis (2/10/2025).
Amir menjelaskan, seluruh pengelola makanan di SPPG tengah didorong untuk memiliki sertifikasi Pelatihan Keamanan Pangan (PKP). Untuk mendapat sertifikat ini, pengelola makanan harus mengikuti sertifikasi atau pelatihan yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi kesehatan.
Kepada para pengelola SPPG, pihaknya menyampaikan instruksi terbaru dari Menteri Kesehatan terkait antisipasi agar tak terjadi keracunan pada program unggulan nasional itu.
“Yang sudah dilatih untuk ada sekitar 80 sampai 90 orang. Jumlah itu baru sekitar 20 persen dari seluruh pengelola. Kami mendorong ke depan agar pelatihan lebih intensif digelar ke depan,” jelasnya
Untuk mendorong semakin banyak pengelola makanan yang tersertifikasi, dinkes berharap SPPG bisa menggelarnua secara mandiri, misalnya melalui paguyuban.
“Bisa digelar mandiri dengan mendatangkan (pelatih) dari Badan POM dan tim ahli kesehatan. Jadi pelatihannya akan semakin masif,” kata dia.
Amir mengaku, Badan Gizi Nasional (BGN), baru saja mengeluarkan edaran untuk meminta dinas kesehatan di tiap daerah untuk lebih intensif memontior SPPG. Hal tersebut juga akan dilakukan oleh Dinkes Banyuwangi.
Pihaknya juga mengatakan, beberapa waktu lalu, ada usulan dari Kodim supaya inspeksi dilakukan lintas sektor. Jadi nanti akan terlibat juga dari dinas pendidikan, kemenag, dan instansi-instansi lain.
“Kami juga akan memonitor agar seluruh kriteria sanitasi wajib dipenuhi. SPPG ini kan sama dengan pengelola makanan lainnya, seperti restoran. Jadi harus memenuhi standar sanitasi memenuhi syarat: mulai dari ruangan, pencahayaan, sirkulasi, pengelolaan sampah dan limbah,” katanya.
Secara berkala, Amir mengatakan dinkes juga akan mengambil sampel makanan sekaligus usap alat yang digunakan dalam program MBG untuk memastikan tidak ada bakteri maupun bahan kimia berbahaya.
“Selama ini monitoring sebenarnya sudah rutin. Di setiap SPPG, teman-teman Puskesmas mendampingi. Ada dua tenaga ahli di Puskesmas: ahli gizi untuk melihat kandungan gizi, serta tenaga sanitarian (ahli kesehatan lingkungan). Mereka melakukan pemeriksaan menggunakan sanitarian kit untuk mendeteksi bahan berbahaya,” tandasnya. [alr/aje]






