Surabaya (beritajatim.com) – Kartu BPJS hilang? Tak perlu khawatir, ada beberapa cara untuk mengurusnya yaitu melalui online dan offline.
Untuk berobat, kartu BPJS Kesehatan merupakan salah satu hal yang penting. Pasalnya, salat satu syarat untuk berobat perlu menunjukkan kartu tersebut kepada petugas faskes.
Nantinya, kartu tersebut akan dicek untuk memastikan apakah kartu tersebut masih berlaku. Meski demikian, kartu BPJS yang hilang dapat dicetak ulang.
Cara mengurusnya cukup mudah. Untuk pengurusan online bisa dilakukan dengan menggunakan smartphone atau komputer.
Sedangkan untuk mengurus offline bisa langsung mengunjungi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa berkas yang diperlukan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”cara”]
Sebagai informasi, BPJS merupakan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Bagi yang kebingungan karena kartu BPJS Kesehatan hilang, berikut ini cara mengurusnya.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online:
- Download aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di smartphone
- Buka aplikasinya kemudian lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
- Jika sudah masuk ke menu utama, pilih menu cetak kartu e-ID
- Kemudian klik ikon email dan ikuti proses yang diminta
- Nanti akan ada email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
- Terakhir, cetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline:
- Sebelum menuju ke kantor BPJS, pemilik kartu BPJS yang hilang bisa membuat surat keterangan kehilangan terlebih dahulu dari polisi setempat
- Jika sudah mendapatkannya, bisa menuju kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen yang dibutuhkan seperti surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Berkas tersebut dapat diserahkan ke petugas BPJS Kesehatan dan minta untuk dicetakkan kartu baru
- Kemudian Petugas BPJS Kesehatan akan memverifikasi dokumen yang telah diserahkan
- Jika berkas telah lengkap, petugas akan mencetakkan kartu BPJS Kesehatan yang baru
Itulah cara mengurus kartu BPJS yang hilang dengan cara online maupun offline. (nap)






