Surabaya (beritajatim.com) – Bagi para umat Muslim yang ingin mendaftar haji, sekarang bisa mendaftar online lewat aplikasi Pusaka. Aplikasi tersebut telah dirilis oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022.
Aplikasi bernama Pusaka Kemenag Super Apps ini merupakan sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan yang berkaitan tentang keagamaan.
Dalam aplikasi tersebut ada lima layanan publik yang disediakan, yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.
Selain itu, aplikasi ini juga memberikan sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Informasi yang bisa didapatkan yaitu rumah ibadah, kitab suci, penceramah, doa-doa dan tentang pendidikan agama.
Salah satu layanan publik yang diperlukan oleh masyarakat adalah pendaftaran haji. Dikutip dari laman resmi Kemenag. Berikut cara mendaftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag :
[berita-terkait number=”5″ tag=”cara”]
- Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
- Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
- Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
- Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
- Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
- Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
- Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.
Itulah cara mendaftar haji secara online melalui aplikasi Pusaka. Selamat mencoba. (nap)






