Surabaya (beritajatim.com) – Bagi para pencari kerja yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 bisa simak artikel ini.
Sebelumnya, pengumuman seleksi CPNS 2023 dijadwalkan pada tanggal 16 September dengan pendaftaran dimulai pada tanggal 17 September. Namun, pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK telah diundur hingga tanggal 19 September. Alhasil, pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September melalui SSCASN BKN.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 mengenai Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Sebelum mendaftar, ada berbagai informasi yang perlu diketahui seperti formasi yang dibutuhkan hingga persyaratan umumnya.
Ada beberapa kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 pada tanggal 20 September 2023.
BACA JUGA: Kemenkumham Buka Penerimaan CPNS dan PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Syaratnya
Berikut Daftar Instansi dan Link Website untuk Memeriksa Formasi CPNS dan PPPK 2023.
Daftar Instansi dan Link Website Formasi CPNS dan PPPK 2023
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
- Mahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
- Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
- Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Cara Cek Formasi CPNS 2023 Melalui Website SSCASN BKN
- Kunjungi website https://sscasn.bkn.go.id
- Klik “Info Lowongan”
- Buka “Simulasi Pemilihan” dan isi kolom sesuai kebutuhan, seperti tingkat pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan.
- Selanjutnya, klik tombol “Cari”
- Formasi yang tersedia akan muncul sesuai dengan jurusan masing-masing
Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK
Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memperhatikan persyaratan umum pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan lainnya.
Secara umum, berikut persyaratan CPNS dan PPPK
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Lulusan CPNS 2023 bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
BACA JUGA: Pemerintah Buka Formasi 1.030.751 CPNS dan PPPK, Akomodasi Fresh Graduate dan Talenta Digital
Daftar Online Melalui sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan harus dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar menerima notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional. (nap)






