Mojokerto (beritajatim.com) – Ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto. Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Ikfina saat melaksanakan kegiatan monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor I Tahun 2023 dan penyerahan santunan manfaat serta penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur KUR perbankan yang diselenggarakan di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto.
Diketahui, pada periode Triwulan I tahun 2023 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto mencapai 30.43 persen. Sedangkan untuk tahun 2023, target pencapaian Universal Coverage sebesar 60 persen dari jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
PSSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Awal Kesejahteraan Ekosistem Sepakbola
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, perlu kesadaran bagi para perusahaan yang berada di Kabupaten Mojokerto untuk mengikutsertakan seluruh karyawannya dalam BPJS Ketenagakerjaan. “Kenyataannya masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan seluruh karyawannya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, untuk menambah Universal Coverage bisa dioptimalkan dari para penerima KUR yang termasuk dalam kategori bukan penerima upah, perangkat desa. Seperti BPD, LPM, perangkat BUMDes, hingga RT dan RW.
“Kemudian ditambah lagi para guru TPQ, guru PAUD yang sudah jelas masuk dalam pemetaan. Terkait guru TPQ sebagian sudah ada yang tercover, nah ini kalau kita punya datanya nanti, siapa yang harus mengcover dan itu tidak harus pemerintah, seperti kemarin RS Islam Sakinah Mojokerto yang mengcover 1.000 guru TPQ,” ujarnya.
BACA JUGA:
Iuran BPJamsostek untuk UMKM Penerima KUR Hanya Rp 16.800 Per Bulan
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menjelaskan, sangat diperlukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang manfaat yang didapat dari jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, orang-orang yang berfikir safety untuk dirinya sendiri dan safety untuk keluarganya pasti akan memilih menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Karena kita tidak tahunya kita, kita semua berhati-hati tapi kalau masalah umur semua tidak ada yang tahu,” ujarnya didampingi Kepala Disnaker Bambang Purwanto, Kepala Diskopum Abdulloh Muhtar dan Kepala Dinas PUPR Rinaldi Rizal Sabirin.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto mengatakan, untuk menambah Universal Coverage peserta jaminan perlindungan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus mengkampanyekan ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ ke pasar-pasar, desa-desa, masjid, hingga ke tempat keramaian.
BACA JUGA:
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi dan Website
“Dengan jaminan sosial, semua pekerja tidak usah khawatir atas resiko karena semua sudah dijamin oleh negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berkesempatan memberikan secara simbolis santunan JKK kepada keluarga Mulyo Utomo pengrajin batu bata di Trowulan sebesar Rp70 juta, serta menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada tujuh pelaku UMKM yang mendapat KUR dari perbankan. [tin/suf]
![Cara Bupati Mojokerto Tingkatkan Capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor I Tahun 2023 di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/04/IMG_20230415_135019_1w1MtIFS44.jpeg)





