Jombang (beritajatim.com) – Calon pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Jombang wajib melampirkan tes hasil kesehatan saat mendaftar. Cek kesehatan tersebut meliputi tes gula darah, kolesterol, serta tensi atau tekanan darah.
Hal-hal itulah yang menjadi persyaratan bagi pendaftar. Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto, Minggu (24/12/2023). “Hasil tes kesehatan (gula darah, tekanan darah, dan kolesterol) harus normal,” ujar Dafid.
Dafid mengungkapkan, cek kesehatan penting dilakukan mengingat kerja pengawas harus full di TPS saat pencoblosan. Tentunya, sebelum itu juga ada tugas lain. Semisal, mengawasi pendirian TPS, kemudian mengawal pendistribusian logistik Pemilu ke TPS.
Dafid menandaskan bahwa tes kesehatan tersebut tidak harus dilakukan di rumah sakit. Tapi bisa dilakukan di Puskesmas atau klinik kesehatan lainnya. Syarat-syarat tersebut dilampirkan oleh calon pengawas saat mendaftar di Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) di tempat masing-masing.
Selain itu, lanjut Dafid, calon pengawas TPS harus mumpuni di bidang IT (Informasi dan Teknologi). Pasalnya, dalam menyetorkan data penghitungan suara, menggunakan aplikasi, kemudian disetor ke Bawaslu setempat.
“Juga memotret berkas-berkas, yang kemudian di-upload ke dalam aplikasi. Calon pengawas TPS yang lolos, akan kita beri bimbingan teknis (bimtek). Agar mereka mumpuni saat menjalankan tugasnya melakukan pengawasan di TPS,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Bawaslu Kabupaten Jombang segera membuka pendaftaran untuk merekrut 3.858 pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pendaftaran tersebut dibuka mulai 2 Januari dan berakhir pada 6 Januari 2024.

Pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Yaitu, 23 hari sebelum pencoblosan dan tujuh hari setelah pencoblosan. Selama satu bulan itu mereka mendapatkan honor sebesar Rp1 juta per orang. Jumlah tersebut meningkat 100 persen jika dibanding Pemilu 2019. Saat itu honor pengawas TPS Rp500 ribu.
“Pendaftaran langsung ke Panwascam masing-masing. Minimal berusia 21 tahun dan maksimal tidak ditentukan. Pembentukan pengawas TPS ini sebagai bagian untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkas Dafid. [suf]






