Sampang (beritajatim.com) – Sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Sampang, Madura, bagi calon pengantin wajib melakukan konseling dan periksa kesehatan tiga bulan sebelum nikah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Abdullah Najich mengatakan, sebelum menikah tidak hanya dibutuhkan kesiapan mental, tapi juga kesehatan reproduksi dan ekonomi. “Pemeriksaan kesehatan pada calon pengantin sebelum terjadi proses kehamilan itu penting,” terangnya, Kamis (22/9/2022).
[berita-terkait number=”3″ tag=”stunting”]
Ia menambahkan, pemeriksaan kehamilan itu juga berkaitan dengan program menekan tingginya angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada bayi di bawah 5 tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis. Sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
“Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Sampang, angka stunting mengalami penurunan sesuai hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang mencapai 17,2 persen. “Angka itu terendah se-Madura, bahkan menyamai angka stunting Kota terbaik secara nasional, yakni sama dengan Yogyakarta,” pungkasnya. [sar/suf]






