Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah secara resmi mengumumkan calon anggota terpilih Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam periode 2023-2028 melalui Surat Bawaslu RI Nomor 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Pengumuman ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Nama-nama calon yang berhasil terpilih telah melewati penilaian kelayakan dan kepatutan yang ketat.
Dalam konteks Kabupaten Sumenep, dari total 5 calon anggota Bawaslu, hanya satu komisioner yang merupakan petahana yang berhasil kembali, yakni Hosnan Hermawan. Sementara, empat lainnya adalah wajah baru dalam struktur Bawaslu.
BACA JUGA:
Puluhan Ribu Warga Sumenep Belum Miliki e-KTP
Satu di antara nama calon, Achmad Zubaidi, bukanlah sosok baru dalam ranah penyelenggaraan Pemilu. Ia memiliki pengalaman sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep pada periode sebelumnya.
Kelima calon anggota Bawaslu ini dijadwalkan untuk segera menjalani proses pelantikan di Jakarta pada hari ini. Para calon komisioner yang akan dilantik diharapkan mengenakan pakaian adat atau daerah masing-masing sebagai bagian dari upacara pelantikan.
BACA JUGA:
Cegah Banjir, Sumenep Siapkan Rp1 M untuk Normalisasi Sungai
Berikut ini adalah nama-nama kelima calon anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep yang berhasil terpilih:
- Achmad Zubaidi
- Addahriyatul Maklumiyah
- Hosnan Hermawan
- Moh Rusydi Zain Za
- Muarep
[tem/beq]






