Probolinggo (beritajatim.com) – Kepala Dusun Tengah B, Desa Kramat Agung, Nurul Jadid, yang masih aktif, ditengarai maju sebagai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Hal ini dibenarkan Kepala Desa Kramat Agung, Abdullah, bahwa diakuinya ada perangkat desanya yang masih menjabat namun tetap menyalonkan diri sebagai caleg. Bahkan diketahui, Nurul Jadid mendapatkan nomor urut 1 di partainya.
“Memang ada perangkat desa saya yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Saat ini yang bersangkutan sedang aktif menjabat sebagai Kasun di Dusun Tengah B, Desa Kramat Agung,” kata Abdullah, Senin (8/1/2024).
Sebelumnya Abdullah juga mengatakan bahwa dirinya tak mengetahui bahwa perangkatnya yang mencalonkan diri. Kemudian Abdullah dilapori oleh salah satu warganya yang mengetahui Nurul Jadid mencalonkan diri saat penetapan DCT lalu.
Sehingga Nurul Jadid secara resmi tidak melakukan pengunduran diri saat mendaftarkan ke KPU Kabupaten Probolinggo. Namun, dirinya sempat meminta pembuatan SKCK dengan alasan untuk berjaga-jaga.
“Saya mengetahui, setelah ada warga yang melaporkan ke saya dan itu berdasarkan bukti di DCT. Bahkan dulu sempat minta permohonan pembuatan SKCK, dan beralasan untuk pegangan, ternyata untuk mencalonkan diri,” tambahnya.
Sehingga dirinya melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Probolinggo. Dan dirinya menginginkan agar yang bersangkutan untuk mengundurkan diri.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Probolinggo, melalui Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Tola Edi membenarkan adanya laporan tersebut. Namun pihaknya sampai saat ini masih melakukan klarifikasi. “Sudah dilakukan klarifikasi dan dikirimkan Sarper (Saran Perbaikan) ke KPU. Tinggal menunggu info dari KPU untuk kelanjutannya,” kata Tola. (ada/kun)






