Magetan (beritajatim.com) – Bus Mira nopol S 7301 US menabrak Honda Beat nopol AE-2966-PX di Jalan Raya Maospati-Ngawi, tepatnya Desa Maron Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (31/5/2023) pukul 01.00 WIB. Akibatnya, pengendara Motor Beat meninggal dunia di lokasi kejadian.
Bus Mira tersebut dikendarai HM (47) warga Desa Sumberagung Kecamatan Perak Kabupaten Jombang Jawa Timur. Bus itu mengangkut 8 orang penumpang. Untuk Honda Beat, dikendarai oleh NW (34) warga Desa Sidowayah Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menerangkan, berdasarkan laporan dari Unit Gakkum Satlantas jika kejadian itu berawal saat Bus Mira melaju dari arah Maospati ke arah Ngawi.
Sampai di lokasi kejadian, Bus Mira hendak menghindari mobil yang berjalan searah di depannya. Pun, bus itu tiba tiba oleng ke kanan. Sementara, dari arah berlawanan ada Honda Beat yang dikendarai NW.
“Tabrakan tak terhindarkan hingga Pengemudi Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian. Honda Beat ringsek, kemudian Bus Mira mengalami.kerusakan bemper depan dan kaca depan pecah,” kata Kuncahyo, Kamis (1/6/2023).
NW meninggal dunia dengan luka parah di kepala, tangan kanan kiri patah, kaki kanan kiri patah, tulang belakang patah, dan luka di perut. Kerugian materiil karena kejadian itu ditaksir mencapai Rp15 juta. Diduga pengemudi Bus Mira lalai jadi faktor yang turut membuat kecelakaan terjadi.
BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun di Magetan Libatkan 4 Kendaraan
Kuncahyo mengimbau pada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Terlebih saat malam hari. Karena jalan yang sepi memicu siapa saja untuk ngebut. Dia meminta masyarakat agar tidak mengebut fan tetap mematuhi rambu lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. [fiq/suf]






