Magetan (beritajatim.com) – Salah satu perusahaan organda (PO) diadukan ke Dinas Perhubungan Magetan dan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun. Salah seorang agen tiket bus di Terminal Maospati berinisial S mengadukan jika ada salah satu PO yang sebanyak 8 bus di Terminal Magetan dan Maospati, padahal yang memiliki trayek Magetan Surabaya hanya 2 bus saja.
S mengatakan PO tersebut memiliki trayek Magetan Surabaya. Namun, hanya dua bus saja yang terdaftar atau memiliki izin trayek. Selain dua bus, itu bus lain seharusnya tak boleh masuk Terminal Magetan dan Maospati apalagi menaikkan penumpang.
“Itu sudah berjalan selama beberapa bulan. Mereka ini juga sebelumnya tidak diperiksa sama petugas Dishub yang berjaga di sana. Malah bus-bus lain yang trayeknya sudah jelas yang justru dicek. Akhirnya, kami adukan ke Dishub dan LLAJ Madiun agar tegas mereka dalam menertibkan ini,” kata S pada beritajatim.com, Kamis (3/11/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”dishub-magetan”]
Dia pun lurug kantor Dishub Magetan dan saat itu juga bertemu dengan pimpinan UPT P3 LLAJ Madiun Harry Nurcahyo. Dia pun menyampaikan uneg-unegnya. Pun, akhirnya Harry Nurcahyo mengundang agen-agen di Terminal Maospati dan Magetan untuk datang ke kantor LLAJ Madiun pada Senin (31/10/2022) lalu.
Herry menjelaskan itu adalah bentuk tidak lanjut dari laporan masyarakat tersebut. Pun, dia menegaskan seluruh bus yang masuk terminal haruslah memiliki izin trayek yang jelas dan kelaikan jalannya. Jika tak ada administrasi maka tak akan diizinkan masuk ke terminal apalagi mengangkut penumpang di terminal.
“Kami sudah terima keluhan dari masyarakat ya. Dan memang harus ada administrasi lengkap untuk bus yang mengangkut penumpang yang ada di terminal. Baik izin trayek dan kelaikannya,” kata Harry.
Dia juga mempersilakan para agen untuk melapor jika ada bus yang melakukan pelanggaran. Jika memang ditemui lagi hal serupa, dia meminta agar siapa saja yang menemui pelanggaran untuk melapor pada petugas di terminal agar segera ditindaklanjuti. “Mereka bersedia melapor jika memang ada pelanggaran, petugas kami di terminal type B ini yakni Terminal Maospati dan Magetan yang akan menindak,” pungkasnya. (fiq/kun)






