Jombang (beritajatim.com) – Pada tahun 2025, Kabupaten Jombang menunjukkan tren positif terkait kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. Bupati Warsubi mengungkapkan bahwa terdapat penurunan signifikan dalam kasus pelanggaran disiplin yang tercatat. Dari 39 kasus di tahun 2024, jumlahnya menurun menjadi 23 kasus pada tahun 2025.
“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujar Bupati Warsubi saat memimpimpin Apel Kerja Awal Tahun 2026 di lapangan Pemkab Jombang, kemarin.
Menurut Earsubi, hal tersebut menunjukkan bahwa kesadaran ASN terhadap tanggung jawab mereka semakin meningkat. Dalam rincian kasus pelanggaran disiplin, terdapat 15 orang yang mendapat hukuman ringan, 4 orang dengan hukuman sedang, dan 4 orang yang diberi hukuman berat.
Selain penurunan kasus pelanggaran disiplin, Bupati Warsubi juga mencatatkan penurunan jumlah pengajuan izin perceraian di kalangan ASN. Jika pada tahun 2024 tercatat 37 pengajuan, pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 26 pengajuan. Penurunan ini menjadi indikator bahwa tingkat stabilitas pribadi ASN di Jombang juga semakin baik.
Bupati Warsubi mengajak seluruh ASN untuk tidak melihat kedisiplinan hanya sebagai kewajiban yang dipaksakan, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Integritas dan disiplin bukan sekadar aturan, melainkan fondasi pelayanan publik,” tegasnya.
Ia berharap tren positif ini dapat terus dipertahankan sehingga tidak ada lagi pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi.
Selain itu, Warsubi juga menyampaikan pentingnya evaluasi diri di kalangan ASN. “Apa yang masih kurang, mari kita perbaiki, apa yang sudah baik, mari kita pertahankan dan kita tingkatkan,” ujar Bupati Warsubi.
Baginya, ukuran keberhasilan tidak hanya terukur dari penghargaan yang diterima, tetapi lebih pada sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari kinerja dan pelayanan yang diberikan.
Dengan kebijakan yang mengedepankan kedisiplinan dan integritas, diharapkan Pemkab Jombang bisa terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal profesionalisme ASN. [suf]






