Sumenep (beritajatim.com) – Bupati Sumenep, Ach. Fauzi meminta agar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumenep menggandeng pengusaha yang berinvestasi di wilayah setempat, supaya dana sosial dari CSR bisa dikelola Baznas.
“Keberadaan Baznas ini kan prinsipnya untuk kemaslahatan umat. Jadi akan lebih baik kalau Baznas juga berkoordinasi atau menggandeng pengusaha. Nantinya dana sosial dari mereka, biar Baznas yang mengelola,” kata Bupati Sumenep, Ach. Fauzi, Senin (5/7/2021), saat rakor Baznas bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Menurutnya, untuk mewujudkan keinginan tersebut, perlu ada peran serta Dinas Perijinan yang menerbitkan ijin bagi para pengusaha yang berinvestasi di Sumenep.
“Harus segera dibuat klaster paguyuban. Misalnya paguyuban pengusaha hotel, paguyuban cafe, tambak, atau yang lain. Ini merupakan strategi ke depan supaya hal-hal yang berhubungan dengan CSR, gerakan sosialnya Baznas yang mengcover,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar para ASN di lingkungan Pemkab Sumenep menyalurkan zakat, infak dan shadaqah (Zis) melalui Baznas. Nantinya akan diawali dengan penandatanganan surat kuasa pemotongan setoran Zis secara otomatis melalui TPP atau gaji yang di koordinir oleh masing-masing Kepala OPD dan Camat.
“Ini serentak dilakukan mulai awal Juli 2021. Sehingga diharapkan pada Agustus 2021, ‘Auto Payroll’ setoran ZIS bulanan ASN dapat terlaksana,” harapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”baznas”]
Sementara Ketua Baznas Sumenep, Moh. Jazuli memohon dukungan semua elemen masyarakat untuk lebih peduli dan memberi dukungan terhadap Baznas agar lebih berdaya dan semakin luas sebagai Garda Terdepan Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Nantinya Baznas berupaya bisa hadir untuk menjawab ketanggapdaruratan yang terjadi di Kabupaten Sumenep dengan membentuk Satuan Baznas Tanggap Bencana (BTB),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi juga berkesempatan menyerahkan zakatnya kepada Baznas Sumenep sebagai wujud dari komitmen dan panutan bagi warga Sumenep. [tem/suf]






