Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meresmikan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Poliklinik Terpadu RSUD Prof dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (28/2/2024). Peresmian gedung IGD dan Poliklinik Terpadu ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara maksimal.
Peresmian dua gedung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Mojokerto. Dua gedung ini merupakan gedung yang telah dibangun sejak tahun 2023 dengan menggunakan anggaran dari APBD dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga berkesempatan meninjau langsung dua gedung baru tersebut. Turut didampingi oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekdakab, asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah, Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto, serta jajaran Forkopimca Mojosari.
“Alhamdulillah 2 gedung 4 lantai, saya yakin nanti tidak hanya masyarakat yang senang menggunakannya tetapi para Nakes tentu juga akan punya tempat dengan situasi yang mendukung bekerja dengan senang. Sehingga jargon ‘Bangga Melayani Anda’ itu nanti menjadi sesuatu yang tidak sulit dicapai,” ungkapnya.
Bupati berharap dengan diresmikannya gedung IGD dan Poliklinik Terpadu tersebut dapat mendorong tenaga kesehatan (Nakes) untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, peresmian dua gedung ini, juga sebagai upaya Pemkab Mojokerto dalam mewujudkan standar pelayanan prima kepada masyarakat.
“Diharapkan agar para Nakes dapat lebih proaktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Ke depan ini bagaimana kita meningkatkan dan mengatur strategi pelayanan yang istilahnya lebih proaktif kepada masyarakat, jadi tidak menunggu masyarakat datang tapi mungkin nanti kita yang jemput bola masyarakat kesini,” jelasnya.
Masih kata Bupati, memiliki standar pelayanan prima sangat perlu dilakukan, karena saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut memiliki standar pelayanan prima kepada masyarakat. Sehingga Bupati menilai, pengembangan rumah sakit dan peningkatan pelayanan oleh Nakes sangat diperlukan.
“Karena kalau sudah rumah sakit pemerintah, maka kita terikat dalam standar pelayanan prima. Kita akan selalu mendapatkan penilaian, bagaimana pemerintah itu memberikan pelayanan dengan kategori prima, dinilai dan dimonitor. Terima kasih banyak seluruh keluarga besar Rumah Sakit Prof dr Soekandar, terima kasih sampai saat ini pelayanan dan pembangunan tidak akan bisa berjalan tanpa perjuangan dari anda semuanya,” pungkasnya. [tin/ian]






