Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menegaskan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban diperlukan kesiapan yang benar-benar matang mengingat Idul Adha kali ini bersamaan dengan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Petugas kesehatan hewan bakal melakukan dua kali pemeriksaan.
“Saat pelaksanaan (penyembelihan) nanti, petugas kesehatan hewan agar memeriksa betul. Ada dua kali pemeriksaan yakni pemeriksaan antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem ini dilakukan 24 jam sebelum hewan disembelih. Setelah disembelih nanti baru dilakukan pemeriksaan postmortem,” ungkapnya, Jumat (8/7/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini meminta agar saat pelaksanaan tim kesehatan hewan harus siaga untuk memastikan hewan kurban ini aman. Meksi pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada, Minggu (10/7/2022), namun ada masyarakat yang merayakan pada, Sabtu (9/7/2022) sehingga Bupati meminta petugas untuk bekerja ekstra.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah menjelaslan, jika jumlah titik pemotongan hewan di Kabupaten Mojokerto sudah ditentukan dan didata. “Menindaklanjuti arahan Bupati Mojokerto terkait lokalisir penyembelihan, setiap kecamatan sudah didata titik penyembelihannya,” jelasnya.
Sehingga tim kesehatan hewan sudah terploting. Nurul menambahkan, sesuai arahan Bupati Mojokerto, pihaknya bakal menyiagakan seorang dokter hewan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Nanti para dokter hewan yang ada di setiap kecamatan tersebut akan dibantu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL). [tin/kun]






